DEJABAR.ID, CIREBON – Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusional pada Rabu kemarin, bahwa diadakan PSU (Pemungutan Suara Ulang) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, di 24 TPS. Untuk itu, pihak Polres Cirebon Kota berkoordinasi untuk mengamankan jalannya PSU.
Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, bahwa pihaknya menerjunkan sebanyak 600 personil dari jajaran Polres Cirebon Kota, dan juga ada tambahan personil dari Lanal, Kodim, dan Brimob. Upaya ini merupakan bentuk untuk pengamanan jalannya PSU nanti.
“Ini upaya pencegahan dan antisipasi supaya pelaksanaan PSU bisa berjalan dengan baik,” jelasnya saat ditemui awak media usai mengikuti rapat persiapan dan pelaksanaan PSU di Balaikota Cirebon, Jl. Siliwangi Kota Cirebon, Kamis (13/9/2018).
Selain itu, lanjut Kapolres, pihakanya juga akan berpatroli bersama jajaran TNI, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerumunan massa, pergerakan massa, konvoi, dan lain-lain. Sehingga, akan memetakan personil di beberapa titik.
Kapolres juga akan membantu pihak KPU Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Cirebon untuk mensosialisasikan pelaksanan PSU ini kepada masyarakat. Seperti berkoordinasi dengan camat-camat.
“Keputusan MK ini final dan mengikat bukan hanya kepada penyelenggara saja, melainkan juga masyarakat. Sehingga, kita harus melaksanakan keputusan tersebut dengan sebaiknya,” pungkasnya. (jfr)
Leave a Reply