Press ESC to close

PN Putuskan Nasib Anak Bupati Majalengka, Hari Ini

  • December 30, 2019

Dejabar.id, Majalengka – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Majalengka, Jawa Barat, akan membacakan putusan atau vonis atas tuntutan jaksa terhadap anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam (INA), hari ini, Senin (30/12/2019).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut INA karena melanggar pasal 360 KUHP Ayat 2 karena kelalaian yang mengakibatkan korbannya luka.

Anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi itu, dituntut jaksa dengan hukuman dua bulan penjara dipotong masa tahanan.

Persidangan yang semulanya dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, kini molor dan baru akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari pantauan dejabar.id, di lokasi pengadilan setempat, tampak sejumlah ratusan massa pendukung maupun loyalitas yang mengatasnamakan diri dari Laskar mendatangi PN Majalengka, sejak pagi hari.

Bahkan, sebelum masuk Ke PN, mereka terlebih dahulu membubuhkan tandatangannya di spanduk yang terbentang di dipintu masuk PN Majalengka.

“Kami dari masyarakat Majalengka yang peduli dan simpati teradap kasus INA. Dan kami yakin, bahwa INA itu orang baik dan diharapkan kasus ini cepat selesai,” kata Dede, selaku ketua koordinator peduli INA.

Sementara itu, petugas keamanan dari Polres Majalengka, terus berjaga-jaga mulai dari sejak pagi. Baik di luar maupun di dalam pengadilan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *