dejabar.id, Majalengka – Polres Majalengka hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), tepatnya di lokasi Buper Awilega, Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.
“Kemarin, kita telah memantau kebakaran Karhutla di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi dan sejauh ini kasus Karhutla tersebut, masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, Senin (7/10/2019).
Menurut kapolres, pada saat pemantauan di lokasi kebakaran tersebut, sebagai upaya untuk memastikan api tidak menyebar, pihaknya juga ikut upaya pemadaman, dengan menggunakan alat pemadam kebakaran Hydrant dan peralatan seadanya.
“Meski saat ini, api sudah mulai padam, namun masyarakat dan Personil Polsek dan Koramil Sindangwangi, tetap berjaga dikhawatirkan sisa-sisa bara terbawa angin kencang sehingga menyambar ke daerah lainnya,” ucapnya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka, khusunya di lingkungan area lahan kosong jangan membuang kuntung dan membakar sampah di sembarang tempat, lantaran, di musim kemarau panjang saat ini rawan terjadi kebakaran.
“Kami ingatkan, agar jangan ada warga Majalengka yang membakar lahan untuk alasan apapun. Kalau ditemukan, pasti akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (jja)
Leave a Reply