Press ESC to close

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu Miliran, Hati-hati Lho!

  • September 20, 2018

DEJABAR.ID, BOGOR – Jajaran Polsek Bogor Timur Polresta Bogor Kota mengungkap peredaran uang palsu senilai 1,3 Milyar Rupiah, serta mengamankan 3 pelaku yang diduga menjadi pengedar. Ketiga pelaku tersebut yakni HS (48), Mch (48) dan R (49) dan ditangkap di sebuah resort di Jalan Raya Puncak Pacet Kabupaten Cianjur.
Ketiganya pun ditangkap setelah petugas mendapat informasi awal dari masyarakat, tentang adanya transaksi yang menawarkan uang palsu di kawasan Tajur Kota Bogor. Petugas pun menyusuri laporan tersebut hingga akhirnya meringkus ketiga pelaku tersebut.
“Dan kita dapati barang bukti sejumlah 1800 lembar uang rupiah pecahan 100 ribu dan 1 lembar dollar yang belum dipotong,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya, Kamis (20/9).
Biasanya para pelaku ini menawarkan uang palsunya tersebut dengan perbandingan 1 : 2, dimana uang 100 ribu rupiah asli bisa ditukar denga 200 ribu rupiah palsu. “Awalnya ada informasi seseorang yang akan menukar uang 1: 2 jadi kita telusuri dan saat ini masih dilakukan pengembangan,” tutur Kapolresta.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah pelaku, termasuk motif mengedarkan uang palsu tersebut apakah karena ekonomi atau dipesan jelang kampanye Pileg dan Pilpres.
“Artinya masyarakat harus tetap waspada dan hati hati karena mungkin akan beredar uang palsu dengan ditandai dengan terungkapnya uang palsu ini,” himbau Kapolresta.
Ketiga tersangka ini pun terancam dengan pasal 378 KUHP Subsider pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang palsu yang ancamannya 15 tahun penjara. (awk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *