Press ESC to close

Polres Cirebon Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Pencurian Minimarket

  • September 6, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON – Sat Reskrim Polres Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket. Dari pengungkapan tersebut, diamankan 4 orang pelaku, di mana 3 diantaranya merupakan residivis dengan perkara yang sama.
Menurut Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah membobol minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang sudah tutup pada malam hari. Dengan menggunakan alat semacam linggis, mereka berhasil membobol kunci gembok dan menjarah isi toko.
“Ada pasta gigi, celana dalam, parfum, dan lain-lain,” jelas Kapolres dalam ekspos yang dilakukan di Mapolres Cirebon, Jl. Dewi Sartika, Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (6/9/2018).
Keempat pelaku tersebut melakukan aksinya di beberapa tempat di Kabupaten Cirebon, seperti Arjawinangun, Dukupuntang, dan Pabedilan. Bahkan, ada juga yang dilakukan di Kabupaten Kuningan dan Cilimus.
Untuk yang di Cilimus, lanjut Kapolres, keempat pelaku pun menjarah kantor KUA (Kantor Urusan Agama) Cilimus, seperti laptop, buku nikah, dan lainnya yang bisa mereka ambil.
“Pencurian buku nikah ini tidak direncanakan. Mereka hanya mengambil saja apa yang bisa diambil. Dan kebetulan di dalam tas ada beberapa buku nikah yang masih baru,” jelasnya.
Barang-barang curian tersebut, tambah Kapolres, nantinya akan diserahkan kepada penadah. Mereka juga termasuk dalam jaringan sindikat spesialis pencurian minimarket.
“Tiga dari empat pelaku kami hadiahkan peluru di kakinya, karena mencoba untuk melawan saat diamankan,” pungkasnya.(jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *