Press ESC to close

Polres Cirebon Kota Berhasil Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Cirebon

  • December 14, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON-Jaringan prostitusi online dengan menggunakan sarana komunikasi handphone dan media sosial bernilai jutaan rupiah perhari. Dua orang tersangka, WN (24) dan ME (32) ditangkap di salah satu hotel di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon pada tanggal 13 November 2018 lalu, sekitar pukul 00.30 WIB ketika sedang bertransaksi.

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, pelaku melancarkan aksinya dengan modus menyebarkan nomor telepon dan WhatApps ke beberapa rekannya untuk berkomunikasi.

Bisnis esek-esek itu pun berhasil dibongkar oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota. Terbongkarnya bisnis tersebut lantaran kiriman percakapan melalui pesan singkat itu didapatkan oleh salah seorang anggota kepolisian.

“Salah satunya yang mendapatkan pesan tersebut didapatkan anggota kami dari Satreskrim Polres Cirebon Kota. Mendapati pesan tersebut, kami langsung menindak lanjutinya,” jelas Kapolres saat ekspos di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (13/12/2018).

Salah satu mucikari berinisial ME mengakui, bahwa dirinya sudah menjalankan bisnis ini selama 4 tahun dan mempunyai 25 rekanan dari berbagai profesi yang siap ditawarkan kepada para pria hidung belang. Tarifnya pun dipatok sebanyak Rp1,5 juta sekali transaksi.

Dari penghasilan bisnis tersebut, ME mempunyai 5 rumah dan salah satunya di kawasan rumah mewah di Kota Cirebon, serta kendaraan roda empat. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita dua buah mobil, uang  tunai Rp1,5 juta, dan dua buah handphone.

Namun sayangnya, pelaku enggan membeberkan siapa saja yang menjadi pelanggannya. Tetapi, dia menyatakan pelanggan kebanyakan dari kelas atas.

“Akibat perbuatannya tersangka melanggar pasal 296 KUHP dan Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 ayat 1 UU tahun 2016 tentang ITE,” pungkas Kapolres.(Jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *