DEJABAR.ID, CIREBON-Polres Cirebon berhasil meringkus seorang pria berinisial IAS, di kediamannya di Blok Kolam Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Senin (13/5/2019). Penangkapan tersebut dikarenakan video IAS yang viral karena mengadu domba TNI Polri.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, IAS ditangkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan tersebut berawal dari video berdurasi 1 menit 57 detik, yang viral setelah diunggah di akun media sosial Facebook milik IAS dengan menggunakan pakaian batik pada Minggu (12/5/2019) kemarin.
Dalam video tersebut, lanjutnya, mengandung unsur provokasi yang sangat berbahaya dan mengadu domba TNI Polri. Selain itu, IAS juga menyebarkan informasi hoaks bahwa tanggal 22 Mei adalah hari lahirnya Partai Komunis Indonesia atau PKI.
“Video tersebut viral dan mengandung ujaran kebencian dan provokatif,” jelasnya saat ekspos di Mapolres Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (13/5/2019).
Saat ini, lanjutnya, yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif di Mapolres Cirebon untuk mengetahui motivasi dan tujuan penyebaran video tersebut. IAS juga sudah berstatus tersangka karena melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 500 juta.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menyejukkan sampai dengan pengumuman KPU tanggal 22 Mei nanti, dan jangan mudah terprovokasi oleh berita provokatif.
“Jangan sampai ada berita provokatif untuk aksi inskonstitusional. Kita harus jaga kesucian bulan Ramadan,” pungkasnya.(Jfr)