DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Tak lama setelah beredarnya kabar pasangan suami istri E (25) dan L (24) yang diduga melakukan adegan ranjang didepan anak-anak yang ditarif rp 5000, namun sempat kabur, akhirnya pihak Polresta Tasikmalaya berhasil menangkap pasutri tersebut.
Kini keduanya dalam penyidikan pihak Unit PPA Polresta Tasikmalaya. “Sudah kita amankan, dua orang pasutri,” ungkap Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Febry Kurniawan Maruf, saat dikonfirmasi, Selasa (18/06/2109).
Namun dalam pemeriksaan tersebut, Febry mengungkapkan kedua pelaku itu tidak mengakui melakukan hubungan badan di depan anak-anak.
“Mereka tidak mengakuinya, kita selidiki lebih lanjut, dan sekarang sedang ditangani unit PPA” tambahnya.
Febry melanjutkan, guna memudahkan penyelidikan, keduanya kini diamankan di Rutan Mapolresta Tasikmalaya. (Ian)
Leave a Reply