DEJABAR.ID, CIREBON-Terkait aksi kekerasan terhadap wartawan pada aksi Munajat 212 yang terjadi pada Kamis (21/2/2019) malam di Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon menyesalkan tindakan tersebut. Karena, masih terjadinya tindakan kekerasan terhadap para awak media yang sedang menjalankan tugas peliputan.
“Padahal, kerja wartawan sudah jelas-jelas dilindungi UU Pers No. 40 tahun 1999,” jelas Noli Alamsyah, Ketua PWI Cirebon, Jumat (22/2/2019).
Untuk itu, lanjutnya, PWI meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, bertindak tegas kepada para pelaku aksi kekerasan terhadap wartawan pada aksi Munajat 212.
Menurutnya, kekerasan terhadap awak media masih terjadi karena banyak yang belum memahami, bahwa kerja wartawan itu mendapat perlindungan hukum. Kemudian, sanksi yang belum tegas terhadap para pelaku kekerasan.
“Bila sanksi tegas diberikan, tentu ada efek jera. Kami berharap Polri tegas dan menangkap para pelaku kekerasan terhadap wartawan,” jelasnya.
Noli melanjutkan, kalau benar terjadi ada intimidasi, seperti tindakan kekerasan dan perampasan terhadap alat kerja wartawan, sama saja seperti bukan negara hukum. Menurutnya, jika memang ada yang kurang berkenan, masyarakat bisa datang ke ruang redaksi.
“Jadi, tidak perlu melakukan tindakan kekerasan. Di ruang redaksi, usulan atau permintaan masyarakat bisa dikomunikasikan,” tutur wartawan Harian Umum Kabar Cirebon ini.
Noli melanjutkan, Indonesia merupakan negara yang terkenal dengan sebutan masyarakat yang santun dan ramah. Masyarakatnya menganut cara musyawarah bila memang terjadi masalah.
Untuk itu, lanjutnya, Noli berharap agar tidak ada lagi intimidasi dan aksi kekerasan terhadap wartawan ke depannya. Apa yang terjadi di acara Munajat 212 harus menjadi peristiwa yang terakhir.
“Bila ada yang kurang berkenan dengan media maka dikomunikasikan bersama dewan redaksi. Komunikasi atau musyawarah sebaiknya lebih dikedepankan. Datang ke kantor redaksi juga tidak harus demo. Saya yakin dan percaya, dewan redaksi bisa memberikan solusi yang terbaik bagi pihak-pihak terkait,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply