DEJABAR.ID, CIREBON – Pasca rusaknya ratusan kotak suara yang tersimpan di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon akibat tergenang air, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Provinsi Jawa Barat akan menelusuri SOP KPU RI. Karena, terdapat perbedaan kondisi gudang di Kabupaten Cirebon dengan daerah lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi saat kedatangannya ke gudang logistik KPU Kabupaten di Plumbon, Kabupaten Cirebon, Minggu (10/2/2019).
“Kita ingin menelusuri SOP KPU RI, terkait kondisi gudang antar daerah yang berbeda. Sebab di daerah lain, kondisi gudangnya tidak seperti yang ada di Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Hal tersebut dikarenakan kotak-kotak suara tersebut disimpan tanpa alas atau pallet. Padahal, lanjut Zaki, seharusnya pihak KPU susah memprediksikan hal ini, mengingat hujan sering turun secara intens. Dengan adanya alas atau pallet, maka kemungkinan tergenang air akan kecil.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait jumlah pastinya logistik, merekomendasikan untuk memindahkan ke gudang yang tidak mengalami kerusakan kembali, serta melakukan pengawasan terkait proses pergantian kotak suara yang saat ini rusak, karena akan diganti dengan kotak suara yang baru.
Hal tersebut dikarenakan Bawaslu ingin pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Cirebon tidak kekurangan logistik. Serta, kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari
“Kami pastikan bahwa sisa logistik yang masih bisa diselamatkan ini penting untuk ditempatkan ke gudang yang lebih menjamin, dan tidak ada kerusakan lagi akibat hujan,” tuturnya.
Untuk saat ini, sudah 696 kotak suara yang rusak akibat terkena genangan air. Jumlah tersebut masih akan bertambah, karena masih banyak kotak suara yang belum dicek dan dihitung. Dipastikan kotak suara yang rusak tersebut akan diganti dengan yang baru.
“Untuk penggantian kotak suara, biasanya akan terkejar. Ini menyangkut kecepatan respon KPU itu sendiri,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply