
CIAMIS, – Pernyataan anggota komisi III DPR RI, Aretria Dahlan berbuntut panjang, ratusan massa dari berbagai elemen termasuk Dewan Kebudayaan Galuh Ciamis, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ciamis. Meski sudah meminta maaf, namun massa tetap mengecam pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa sunda. Bahkan massa menutut Arteria Dahlan segera dipecat dan diproses hukum
Ketua Dewan Kebudayaan Galuh Ciamis Yayat Rospiat Brata mengatakan, bahwa ini adalah aksi keprihatinan masyarakat sunda khususnya masyarakat Galuh Ciamis terhadap pernyataan Arteria Dahlan.
“Meski dia (Arteria Dahlan,red) sudah meminta maaf tapi kita semua sudah terusik,” kata Yayat kepada wartawan, Jumat 21 Januari 2022.
Yayat juga menegaskan, atas kesepakatan bersama massa aksi menuntut fraksi di DPR RI termasuk partai lainnya agar Arteria Dahlan segera diproses hukum serta melakukan PAW (Penggantian Paruh Waktu).
“Tidak cukup dengan meminta maaf dan bila tidak segera dihentikan, khawatir berdampak kepada yang lain,” tuntutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana mengatakan aksi massa ini wajar sebagai bentuk kekecewaan terhadap Arteria Dahlan.
Bahkan dirinya yang juga Ketua DPC PDIP Ciamis ini menilai, Arteria Dahlan anti Soekarno lantaran Presiden pertama RI itu pernah menggunakan bahasa sunda saat acara resmi di Bandung.
“Saya Soekarnois dan Arteria Dahlan Anti-Soekarno karena sikapnya yang rasis dan yang dilakukan oleh Arteria bukan perintah partai, ” tegas Nanang.
Dikatakan Nanang, pihak partai PDIP Perjuangan sudah melakukan langkah dengan memanggil Arteria Dahlan dan segera memberi sanksi.
“Saya melihat video pemanggilan Arteria Dahlan oleh Pak Hasto dan ketua dewan kehormatan partai,” tambahnya.
Usai menggelar aksi dan menyampaikan aspirasinya, massa akhirnya membubarkan diri menjelang Sholat Jumat. (dry)
Leave a Reply