DEJABAR.ID, SUBANG – Para pedagang pasar Purwadadi kembali melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Subang, Kamis pagi (20/6/2019).
Kedatangan ratusan pendemo yang umumnya para pedagang pasar tersebut tak lain untuk menyuarakan kembali penolakan revitalisasi pasar Purwadadi oleh pengembang swasta yang dinilai sangat memberatkan para pedagang karena nilai jualnya ruko maupun kios seharga Rp16 juta per meter persegi.
“Pemkab Subang dan pengembang dirasa sangat memaksakan kehendak untuk tetap merevitalisasi pasar Purwadadi,” ujar Uus Kusno Paguyuban Pasar Purwadadi.
Menurutnya, revitalisasi pasar Purwadadi sangat memberatkan para pedagang di tengah sepinya pembeli.
“Pengembang meminta harga Rp16 juta permeter persegi dengan dicicil selama 30 tahun. Jelaslah kami para pedagang menolak dan tak sanggup membayar dengan harga jual sebesar itu padahal idealnya harga permeter Rp4 juta,” katanya.
Untuk itu kami meminta Pemkab Subang untuk meninjau ulang rencana melakukan revitalisasi pasar oleh pihak pengembang yang sangat memberatkan pedagang.
“Cabut SK Plt. Bupati Subang yang memberikan ijin pembangunan pasar Purwadadi kepada pihak swasta,” tegasnya.
Para pendemo juga menegaskan, sangat mendukung revitalisasi pasar Purwadadi asal tidak di swasta-kan.
“Kita ingin revitalisasi pasar Purwadadi dilakukan oleh Disperindagsar Pemkab Subang bukan oleh pihak swasta karena pihak swasta terlalu mahal menjual kios ke kami para pedagang,” pungkasnya.(Ahy)
Leave a Reply