Press ESC to close

Riskan! KPU Pangandaran Pindahkan Kotak Suara Tanpa Pengawalan Polisi

  • January 21, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Pemindahan kotak suara dari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran ke gudang utama penyimpanan logistik pemilu di aula Desa Ciliang, Kecamatan Parigi tanpa adanya pengawalan pihak kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Parigi AKP Iwan Sukarelawan bahwa sejak pagi tidak ada koordinasi apapun dari KPU Kabupaten Pangandaran terkait pemindahan kotak suara.
“Sekecil apapun kan tetap harus ada koordinasi, apalagi  ini terkait pemindahan kotak suara, gimana kalau ada yang rusak atau hilang, kan polisi juga yang disalahkan,”cetusnya saat di konfirmasi Dejabar.id, Senin (21/01/2019).
“Padahal saat proses pemindahan ada anggota kami yang jaga di kantor KPU, namun, kata ia tidak ada laporan apapun mengenai pemindahan yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB,” sesalnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin saat dihubungi melalui telpon seluler menjelaskan bahwa konfirmasi telat dilakukan karena pemindahan surat suara masih simpangsiur akibat hujan.
“Kan mobilnya pake bak, nggak pake yang tertutup, karena sudah disewa maka kita lakukan pemindahan meski tanpa pengawalan,” akunya.
Pengawalan, kata Muhtadin, baru dilakukan saat pemindahan kedua karena telat konfirmasi dengan pihak kepolisian.
“Prinsipnya kan ini bukan pergeseran, tapi pindah gudang. Kalau untuk pengawalan kan kita fokuskan saat pemindahan dari KPU ke PPK,” tukasnya.(dry)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *