DEJABAR.ID, SUBANG-Desa Cikadu, sebuah desa dipelosok Cijambe Subang merupakan salah satu desa paling bersejarah di Subang, karena di sinilah awal mula Kabupaten Subang terbentuk. Setelah sekian lama tak ada napak tilas sejarah pembentukan Kabupaten Subang, hari ini, Sabtu (5/1/19), Bupati Subang, Ruhimat, didampingi wakil Bupati Agus Masykur mengunjungi desa tersebut sekaligus menghadiri pesta rakyat desa Cikadu.
Tokoh masyarakat (sesepuh) kampung Cikadu Prof. Udin Saud yang sangat bangga dan mengapresiasi kedatangan Bupati dan Wakil Bupati serta jajarannya.
“Semoga kedatangan Bupati dan Wakil Bupati yang memulai salah satu program kerjanya mendapatkan berkah bagi Desa Cikadu. Cikadu merupakan daerah yang sangat bersejarah dalam pembentukan Kabupaten Subang sehingga Desa Cikadu harus dikenang melalui sejarah,” katanya.
Udin menambahkan, awalnya Desa Cikadu merupakan hutan belantara sampai sekarang menjadi wilayah yang padat penduduk. Diharapkan laju perekonomian dan kesejahteraan tetap meningkat walaupun berada dipelosok daerah dengan insfrastruktur yang masih kurang memadai.
“Ke depannya juga diharapkan Desa Cikadu yang dulu terkenal sebagai ‘negara beling’ menjadi ‘negara emas’,” ujarnya.
Bupati Subang dalam sambutannya mengungkapkan akan memperhatikan keadaan infrastruktur jalan yang masih ada yang kurang baik.
“Semoga kedepannya bisa segera diperbaiki sepenuhnya dan ditambah dengan pelebaran jalan,” katanya.
Dalam pembanguan Subang, Bupati Subang berharap kepada semua unsur dan elemen masyarakat bisa sauyunan bekerja sama dengan bergotong royong membangun Subang yang lebh baik sesuai dengan pohon “Hanjuang” yang sekarang dipakai simbol dan merupakan singkatan dari “Hayu Urang Berjuang”.
Kepada para Camat maupun Kades, Bupati Subang berpesan agar selalu menumbuhkan tradisi gotong royong diwilayahnya, karena gotong royong merupakan salah satu kegiatan yang mampu memajukan pembangunan desa atau wilayah kearah yang lebih baik.
Pada kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Subang menyerahkan bantuan dari Bank BPR berupa santunan untuk perbaikan rumah kepada warga Desa Cikadu serta pemberian bantuan kepada kepala desa untuk pengecatan tugu monumen dan pagar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asda I, Kadis PUPR, Anggota DPRD Subang, Camat Cijambe, Kapolsek, Danramil, beberapa calon anggota DPR pusat, DPRD Jabar, DPRD Subang
Desa Cikadu merupakan desa bersejarah bagi Kabupaten Subang, Karawang dan Purwakarta. Di kampung Cikadu terjadi 2 kali rapat penting pembentukan pemerintahan darurat. Rapat pertama tanggal 24 dan 25 Oktober 1947 yang hasilnya membentuk pemerintahaan darurat yang dibagi menjadi Karawang Barat dan Karawang Timur dan penunjukkan koordinatornya. Kemudian pada tanggal 5 April 1948 dua wilayah tersebut ditetapkan menjadi Kabupaten Karawang Barat dan Kabupaten Karawang Timur serta penunjukkan Bupatinya.
Wilayah Kabupaten Karawang Timur saat itu meliputi gabungan Wilayah Purwakarta dan Subang saat ini dengan pusat pemerintahan berada di Subang. Penetapan nama Kabupaten Karawang Timur pada tanggal 5 April 1948 tersebut dijadikan momentum hari jadi Kabupaten Subang yang kemudian ditetapkan melalui Keputusan DPRD No:01/SK/DPRD/1977.
Namun faktanya pemisahan Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta baru terjadi tanggal 29 Juni 1968 berdasarkan Undang-undang nomor 4 tahun 1968 tentang pembentukan Kabupaten Subang dan Purwakarta.(Ahy)
Leave a Reply