DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Untuk meminimalisir angka Laka Lantas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka mendatangi para sopir angkot yang tengah mangkal di sejumlah titik di Kabupapen Majalengka, Kamis (6/9/2018).
Kedatangan polisi dari Unit Dikyasa Lantas Polres Majalengka itu, juga bermaksud untuk memberikan sosialisasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya.
Mereka pun (para sopir angkot-red) tampak antusias mendengarkan arahan dari pihak kepolisian.
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Lantas, AKP Isnadi Anang Raharjo, menjelaskan kepada para sopir tersebut, terkait rambu-rambu lalu lintas jalan raya yang harus dipatuhi oleh semua pengendara.
“Kami menghimbau agar rambu-rambu di jalan harus dipahami. Jangan berpikir bahwa taat aturan agar tidak ditilang, tapi taati aturan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Baik itu penumpang ataupun pengendara lain,” ujarnya.
Selain itu, ia juga memberikan himbauan kepada pengemudi untuk senantiasa mengecek kendaraan sebelum pemberangkatan. Seperti ban, rem, lampu dan lainnya.
Tak hanya itu, Kasat Lantas berharap, agar memperhatikan keselamatan diri, penumpang dan dalam mengendarai kendaraan jangan sampai ugal-ugalan.
“Kami juga himbau agar para pengendara memperhatikan rambu rambu lalu lintas, marka jalan, parkir sesuai tempatnya, menaik turunkan penumpang dan barang harus sesuai aturan serta melengkapi surat-surat kendaraan lainnya,” himbaunya.
Pada kesempatan yang sama, Kanit Dikyasa Lantas, Iptu Y Rusyanto, didampingi Dua anggotanya, Aiptu Sugeng dan Brigadir Asep Milah mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan program dari Lantas untuk memberikan sosialisasi terhadap para pengemudi dengan tujuan agar para pengemudi khususnya sopir angkutan memahami, undang-undang dan peraturan lalu lintas.
“Kami lakukan ini dengan sistem jemput bola. Seperti ini karena memang cukup sulit untuk mengumpulkan para sopir angkot secara serentak,” paparnya.
Sasaran dari kegiatan ini, kata dia, adalah semua pengemudi mulai dari sopir angkot ataupun warga umum lainnya agar mematuhi aturan lalu lintas yang ada.
“Kalau semua orang paham dan taat akan aturan lalu lintas tentunya angka kecelakaan bisa dicegah,” imbuhnya.
Sebab berdasarkan kenyataan selama ini, kata Iptu Y Rusyanto, kecelakaan lalu lintas dijalan raya umumnya oleh kecerobohan pengendara yang tidak mentaati aturan lalu lintas yang ada.
“Untuk itu, dengan adanya sosilisasi ini kami berharap agar para sopir angkot bisa menjalankan rutinitas mereka dengan mentaati aturan lalu lintas yang ada,” tukasnya. (jja)
Leave a Reply