Press ESC to close

Satpol PP Kota Bekasi Tunggu Hasil Dinas Lingkungan Hidup, Untuk Tindak Blue Plaza

  • March 18, 2020

BEKASI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menegaskan pihaknya menunggu langkah Dinas Lingkungan Hidup dalam menyikapi kelengkapan rekomendasi Amdal yang diduga Belum dikantongi Blue Plaza Bekasi.

“Makanya kita menunggu hasil dari LH, jika ditemukan hal-hal yang bermasalah, kami yang menindak,” ucap Abi Hurairah, Selasa (17/3/2020).

Abi mengatakan, pihaknya telah memberikan saran kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, untuk menelaah perizinan Blue Plaza yang diketahui sebagai kawasan bisnis dibawah Lippo Group.

“Kami dari Satpol PP hanya menyarankan ke pihak terkait. Intinya sudah kami koordinasikan dengan LH dan DPMPTSP, kita menunggu langkah kongkrit bersama di lapangan,” ujarnya.

Meski begitu, Abi mengklaim bahwa Blue Plaza Bekasi telah mengantongi Amdal. Hanya saja, ada beberapa item yang belum terpenuhi.

“Sudah ada izinya, hanya terkait dengan penyedia sarana dan prasarana belum ada,” katanya.

Sementara, Corporate PR Lippo Malls Indonesia, Nidia Niekmasari Ichsan belum memberi tanggapan terkait Amdal maupun ketersediaan Tandon Air yang menjadi syarat dan kewajiban pihaknya. (Mad/**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *