Press ESC to close

Sawah di Subang Semakin Tergerus Industri, Pemprov Jabar Desak Pemkab Buat Perda Sawah Abadi

  • May 23, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Sawah Abadi.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dalam Safari Ramadhan 1440 Hijriah di Masjid Agung Al Musabaqah, Kabupaten Subang, Kemarin.
Menurut Uu, Perda Sawah Abadi penting untuk mempertahankan lahan pertanian yang ada di Kabupaten Subang. Pasalnya, Kabupaten Subang menjadi salah satu prioritas pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Segitiga Rebana (Patimban-Cirebon-Kertajati).
“Kabupaten Subang ini harus istiqamah menjadi lumbung padi nasional dan Jawa Barat. Karena kalau lumbung padi Subang terganggu, kami khawatir pangan terganggu. Maka, di sini pemerintah (Kabupaten Subang) harus menjaga lahan pertaniannya,” ucap Uu
Lebih lanjut, Uu mempertanyakan soal ihwal Perda Sawah Abadi. Menurutnya, Perda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk mempertahankan lahan pertanian atau produksi pangan, sehingga tak mudah dialihfungsikan.
“Katanya sedang dibuat Perda tentang Sawah Abadi. Kalau tidak ada Perda Sawah Abadi nanti takut masyarakat begitu mudah mengalihkan fungsi tanah dari sawah menjadi perumahan, sehingga akan mengganggu produksi pangan itu sendiri,” katanya.
Oleh karena itu, Uu berharap Pemkab Subang mempunyai ketegasan dalam mempertahankan lahan produktif pangan di daerahnya. Tujuannya tentu saja supaya ketersediaan pangan di Jawa Barat terjaga.
“Apalagi Subang termasuk dalam wilayah pengembangan segi tiga emas ekonomi Jawa Barat, Rebana. Kami butuh pengembangan ekonomi, kami butuh peningkatan kesejahteraan. Tapi tolong pertanian jangan sampai diabaikan. Maka segera buat perda sawah abadi,” tegasnya.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *