BANDUNG,- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar berhasil mengungkap 118 kasua penyalahgunaan narkotika sepanjang 2020.
Dari 118 kasus tersebut, barang bukti yang disita sebanyak 27.959,68 gram (27,96 kg) sabu, 108.695,6 gram (108,7 Kg) ganja, 3.000 butir ekstasi, dan 560,4 gram tembakau gorila.
Selain itu juga disita obat-obatan jenis subuxone 11 butir, hexymer : 2.116 butir trihexpenidryl 900 butir, dextro 1.166 butir, dan dobel L 3.162 butir.
Menurut Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif, dari 118 kasus tersebut petugas menangkap 201 orang tersangka. Sebagian besar kasus tersebut sudah diputus oleh pengadilan dan beberapa kasus masih dalam proses di tingkat jaksa dan pengadilan.
“Kasus penyalahgunaan narkotika selama 2020 ini tergolong tinggi dibanding 2019. Apalagi dalam pandemi Covid 19 ini mengalami penungkatan. Ini bisa dilihat dari jumlah kasus yang diungkap dan barang bukti yang disita,” kata dia dalam rilis akhir tahun 2020, Kamis (31/12).
Menurut Sufyan, permasalahan narkotika telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah.
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai Badan dunia yang mengurusi masalah narkotika mencatat setidaknya ada 271 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,5 persen dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengonsumsi narkoba, setidaknya orang tersebut pernah mengkonsumsi narkotika di tahun 2017 (sumber: UNODC, World Drugs Report 2019).
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN), kata Sufyan, mencatat bahwa persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia.
Berdasarkan World Drug Report UNODC tahun 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba (berdasarkan penelitian tahun 2018).
Selain itu, UNODC juga merilis adanya fenomena global dimana sampai bulan Desember 2019, telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis.
Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN, saat ini sebanyak 83 NPS (New Psychoactive Substances) telah berhasil terdeteksi, 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Pemenkes No. 22 Tahun 2020
Kondisi tersebut, lanjut Sufyan, menjadip tantangan bagi BNN, khususnya BNNP Jabar sebagai instansi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan seluruh elemen dalam menangami permasalahan narkotika.
Dikatakan Sufyan, Provinsi Jawa Barat dengan luas 35.377,76 km2 menurut Data BPS Provinsi Jawa Barat, didiami penduduk sebanyak 48,68 juta jiwa. Penduduk ini tersebar di 27 kabupaten/kota, 626 kecamatan dan 5.962 desa/kelurahan.
Sehingga dengan luas wilayah dan penyebaran penduduk perlu dilakukan strategi dalam penanganan narkoba di wilayah Provinsi Jawa Barat
Pada tahun 2020 BNN Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan P4GN dalam rangka demand dan supply reduction di dengan memaksimalkan fungsi tiga pilar dan program unggulan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) yang dilaksanakan di 67 desa/kelurahan se-Jawa Barat. Program unggulan tersebut, kata dia, sebagai perwujudan upaya menyentuh sampai ke hilir sasaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Hasil program kegiatan yang telah dilaksanan selama tahun 2020 diantaranya sebagai berikut, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat P2M melalui program Desa Bersinar di 67 Desa/Kelurahan se Jawa Barat diwujudkan dengan kegiatan sinergi dan kolaborasi dengan Artipena (Aliansi Perguruan Tinggi Anti Narkoba) di Jawa Barat dengan anggota sebanyak 199 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se Jawa Barat.
Program ini diimplementasikan dengan diterbitkannya regulasi di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi sebanyak 133 regulasi dan 199 orang penggiat.
Kemudian tes urine dilakukan di 37 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 2.999 orang kerjasama antara BNN Provinsi Jawa Barat dengan Viking Persib Club melalui kehadiran perwakilan dan virtual di 100 Distrik baik dalam negeri sebanyak 500 orang dan luar negeri dari 10 negara sebanyak 20 orang.
“Kami juga menjalin kerjasama dengan KNPI Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba secara virtual di 27 kabupaten/kota se -Jawa Barat dengan melibatkan sebanyak 270 orang” kata dia.
Sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan Ojek Kamtibmas Polda Jawa Barat, kata Sufyan, melibatkan sebanyak 70 orang dari 70 pangkalan ojeg terdiri dari perwakilan pengurus ojeg se- Bandung Raya.
Kemudian sosialisasi P4GN Pemberdayaan Masyarakat untuk PKK dan Karang Taruna di Cimahi, Bandung, Bogor, Cianjur, Cirebon dan Karawang secara virtual sebanyak 180 orang.
Untuk Bidang Rehabilitasi, sambung Sufyan, diimplementasikan melalui pelatihan kader Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Bersinar tentang Rehabilitasi Berkelanjutan dengan melibatkan sebanyak 560 orang di 56 Desa Bersinar. Tujuannya, imbuh dia, agar mampu melakukan pemulihan secara mandiri.
Selain itu ada pelatihan barista bagi klien pascarehabilitasi sebanyak 60 orang bimbingan teknis dalam peningkatan kemampuan petugas intervensi berbasis masyarakat (IBM) di 14 BNNK se Jawa Barat.
Selanjutnya kegiatan dan monitoring Intervensi Berbasis Sekolah (IBS) sebanyak 60 orang guru BK dari 50 sekolah di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
“Hasil kegiatan ini terpetakan sebanyak 320 siswa yg terindikasi menyalahgunakan narkoba,” ujar dia.
Sedangkan dukungan layanan rehabilitasi dalam program Desa Bersinar melibatkan sebanyak 235 orang, pelayanan terpadu Substitusi penggguna subuxon di wilayah Bandung Timur sebanyak 71 orang dengan rawat jalan di Kilinik BNNP Jabar sebanyak 32 orang, dirujuk ke Balai Besar Lido dan Palma sebanyak 12 orang serta di rehab di PABM (Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat) sebanyak 27 orang.
“Layanan Rawat Jalan sebanyak 116 orang dengan rincian 53 orang klien (45,6%) masih menjalani rawat jalan, 22 orang klien(18,96%) dirujuk rawat inap, 8 orang klien (6,89%) rujuk psikiater, 1 orang klien (0,86%) meninggal dunia, 32 orang klien (27,58%) menjalani rehabilitasi dan rujuk pascarehabilitasi,” tandasnya. [mae]
Leave a Reply