Selama 2020, Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Cirebon Meningkat


Dejabar.id – Kasus kekerasan anak di Kabupaten Cirebon mengalami lonjakan selama tahun 2020. Jumlahnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 lalu.


Dari data Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Cirebon, di tahun 2020 Kabupaten Cirebon ada 30 kasus kekerasan, terdiri dari 15, kasus seksual, kekerasan fisik 5 kasus, kekerasan psikis 5 kasus, Eksposisi anak 4 kasus, penelantaran anak 1 kasus. Sementara data Polresta Cirebon ada 49 kasus kekerasaan anak yang saat ini masuk dalam penyelidikan.


Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan kinerja Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) yang dibentuk oleh pemerintah, dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak tersebut.


Menurut Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Kabupaten Cirebon, Siti Nuryani, dalam penangananya Komnas Perlindungan Anak Cirebon melakukan pendampingan mulai dari pelaporan sampai visum, serta mengurangi rasa traumanya.


“Kalau anak masih sekolah kita lanjutkan sekolahnya, atau kita pondok pesantren. Kalau sampai terjadi kehamilan atau luka fisik, psikis kita ada rumah aman,” jelasnya, Kamis (31/12/2020).


Yani melanjutkan, walaupun Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah mempunyai KPAID Kabupaten Cirebon, pihaknya belum melihat peran KPAID dalam penanganan kasus kekerasan anak yang  terjadi. Hanya berkoordinasi dengan DP3AKB, Dinsos, Dinkes, Disdik, Disdukcapil.


“Kalau peran KPAID Kabupaten Cirebon kami belum tahu dan belum berkoordinasi, kami berkoordinasi dengan pihak dinas terkait saja,” paparnya.


Sementara menurut anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I, Diah Irwani Indriyati menegaskan harus ada perhatian khusus dari pemerintah, dan setiap kasus kekerasan terhadap anak, harus jelas akhirnya cerita dan jangan sampai kasus tersebut dipetieskan.


Selain itu, Diah juga menyikapi Pemerintah Kabupaten Cirebon yang membentuk KPAID Kabupaten Cirebon. Namun pihaknya menilai, kinerja KPAID belum terlihat. Terlebih dari pemberitaan yang beredar selama ini, belum ada berita tentang kinerja KPAID, lebih kepada pemberitaan kasus pribadinya.


“Ini sangat disayangkan, Pemkab Cirebon sudah mempunyai KPAID tapi saya belum lihat kinerjanya dalam menyelamatkan anak – anak dari kekerasan, malah Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah lebih sibuk mengurusi kasus pribadinya,” tuturnya.


Diah melanjutkan, seharusnya pemerintah harus mengambil sikap tegas terkait kinerja KPAID, harus ada evaluasi susunan kepengurusan mulai dari Ketua sampai ke komisinya.


“Pemerintah harusnya ambil sikap tegas ya untuk mencopot, Ketua dan kepengurusannya kalau tidak bisa memberikan rasa aman kepada generasi penerus yakni anak-anak. Ini nama baik KPAID plus Pemerintah Kabupaten Cirebon, kalau ketuanya bermoral harusnyaa mundur dari KPAID, dan fokus dulu mengurusi urusan pribadinya,” ujarnya.


Politisi Golkar ini juga berharap pemerintah serius dalam menangani setiap laporan kasus kekerasan anak dan korban harus mendapat perlindungan, serta pengawasan untuk memperbaiki mentalnya.


“Pemerintah harus serius, pelaku harus mendapat hukuman dan korban harus mendapat perlindungan dan pengawasan agar mentalnya tidak drop di masyarakat,” paparnya.


Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube and Vimeo Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format