BANDUNG,- Penanganan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Barat tahun 2021, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020.
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, meningkat pada tahun 2021 dibandingkan sabu.
Plt Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Barat Bubung Pramiadi mengatakan, pada tahun 2020 diawal pandemi, BNNP Jawa Barat menangani sekitar 41 kasus narkoba, dengan 58 orang tersangka.
“Jadi untuk sekarang ini ada 47 perkara. Itu penurunannya juga tidak terlalu tinggi. Penurunan di barang bukti jenis sabu, jadi kita meningkat di jenis ganja. Tapi terlepas dari itu tetap kita petugas BNNP Jabar dalam pendalaman terhadap informasi – informasi yang kami terima tidak melihat itu barang bukti sabu atau narkotika lainya, yang jelas kami menginginkan Jabar bersih dari narkoba,”ucap Bubung disela rilis akhir tahun BNNP Jawa Barat, Jumat (31/12).
BNNP Jawa Barat juga berhasil memetakan dua sindikat pemasok narkotika, yang merupakan jaringan nasional.
Dari hasil pengungkapan selama tahun 2021, BNNP menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9.907,82 gram dan 3 ratusan kilogram lebih ganja.
Dengan pengungkapan itu, BNNP Jawa Barat dapat menyelamatkan 1,87 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkotika.
“Kita berusaha dari tahun ketahun personel aktif dalam rangka melaksanakan kegiatan ya Alhamdulillah,”ujar dia.
Sementara itu perkembangan modus penyelundupan narkotika di tahun 2021 menurut analisa yang dilakukan BNN Provinsi Jawa Barat menurut Bubung, tidak terjadi perubahan yang signifikan.
“Penyelundupan melalui jalur darat masih menjadi primadona. oleh sebab itu BNN Provinsi Jawa Barat berupaya kuat membangun sinergitas dengan Polda Jawa Barat khususnya Direktorat Narkoba, Bea cukai Provinsi Jawa Barat dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Jawa Barat,”jelas dia.
Pada tahun 2021 Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Barat melalui Klinik Pratama BNNP Jawa Barat telah memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 237 klien dari target yang ditetapkan 100 orang.
Untuk layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), dari target 430 orang, BNNP Jawa Barat telah menerbitkan SKHPN sebanyak 451.
“Dalam program pendampingan pemulihan, yang merupakan kegiatan lanjutan pasca rawatan/rehabilitasi BNNP Jawa Barat sudah berhasil mendampingi 80 orang, sesuai target yang ditetapkan,”ucap Bubung.
Bubung pun berharap peran serta masyarakat dan berbagai elemen, untuk bersama-sama BNNP memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jawa Barat. (*)
Leave a Reply