DEJABAR.ID, MAJALENGKA, – Satlantas Polres Majalengka masih menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2019 di wilayah hukumnya.
Operasi yang baru dimulai 3 Mei 2019 lalu ini sudah berhasil menjaring ribuan pelanggar.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Lantas, AKP Atik Suswanti mengatakan, hingga tanggal 9 Mei atau tujuh hari operasi digelar, mereka menemukan 2.434 pelanggar.
“Jumlahnya terbagi menjadi 1.785 pelanggaran yang dikenakan tindakan teguran dan 649 pelanggaran dikenakan sanksi tilang,” ungkapnya, Kamis (9/5/2019).
Menurut dia, dari hasil analisis, jenis pelanggaran yang paling banyak adalah pengendara roda dua atau sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Dari total kendaraan yang melanggar dan ditilang tersebut, sepeda motor menjadi yang terbanyak dengan 572 unit, diikuti mobil barang 52 unit, mobil penumpang 17 unit dan bus 8 unit.
“Giat ini kami lakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Majalengka dan operasi ini digelar bermaksud untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya,” jelasnya.
Diketahui, Operasi Keselamatan Lodaya 2019 digelar yang berlangsung selama 14 hari ini. Dimulai sejak tanggal 3 hingga 16 Mei 2019 mendatang.
Polisi Fokus 9 Sasaran Utama Operasi Keselamatan Lodaya 2019
Polres Majalengka mengerahkan ratusan petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2019.
Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan tersebut. Ada sembilan sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus petugas selama Operasi Keselamatan Lodaya berlangsung di Majalengka.
Kesembilan sasaran itu, antara lain menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga tidak menggunakan helm berstandar nasioanal (SNI).
Pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.
Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standar serta kendaraan bermotor bak terbuka untuk angkut orang.
“Sembilan sasaran tersebut, menjadi prioritas karena banyak ditemukan praktek pelanggaran. Operasi Keselamatan Lodaya dilakukan untuk menekan pelanggaran tersebut,” kata Kapolres AKBP Mariyono.
Adapun sembilan sasaran dari operasi ini, kata Mariyono, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Setiap Bulan, 8 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Majalengka
Setiap bulan rata-rata ada 8 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Majalengka.
Sehingga setiap sepekan, korban tewas akibat laka lantas tersebut, mencapai kurang lebih 2 orang. Paling banyak kecelakan terjadi dialami kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Lantas, AKP Atik Suswanti.
Menurut dia, banyak faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Selain manusianya, juga kelaikan kendaraan seperti rem blong dan infrastruktur.
“Namun sebagian besar kecelakaan akibat pengendara kurang hati-hati dan waspada,” ungkapnya.
Ini Langkah Satlantas Majalengka Tekan Laka Lantas
Langkah-langkah preemtif dan preventif serta penegakan hukum terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan.
Bahkan, Satlantas Polres Majalengka bekerjasama dengan sejumlah intansi terkait untuk menganalisa wilayah mana saja yang kerap terjadi kecelakaan.
Tak hanya itu, petugas juga terjun langsung kesetiap sekolah-sekolah, club motor, komunitas maupun ke warga masyarakat lainnya yang ada di wilayah Kota Angin.
Hal tersebut bermaksud untuk mensosialisasikan peraturan tertib lalu lintas. Dengan harapan dapat menekan angkat kecelakaan di jalan raya. (jja)
Leave a Reply