
BEKASI – Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kembali di keluhkan warga Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, yang di nilai lambat menerbitkan Sertifikat.
Pasalnya, dari 4.500 bidang warga Kaliabang Tengah yang mengajukan dari tahun 2019. Hingga kini baru 500 bidang tanah warga yang telah mendapat sertifikat.
Salah seorang warga Kaliabang Tengah, PN (65) mengaku, dirinya telah mendaftar program PTSL pada awal tahun 2019 lalu. Namun, hingga kini dirinya belum menerima sertifikat PTSL tersebut.
Padahal dirinya telah memenuhi semua persyaratan untuk mengikuti program PTSL. Bahkan, dirinya juga sudah membayar uang untuk pengurusan PTSL sebesar Rp 750 ribu untuk satu bidang.
“DP saat itu kita bayar 400 ribu lalu sisanya nanti setelah sertifikat selesai. Berkas saya semua sudah lengkap dan selesai. Saya juga sudah bayar biaya administrasi sebesar Rp 400 ribu untuk biaya meterai, pengukuran tanah, dan administrasi lainya sudah melalui Pokmas,” terangnya.
Tidak hanya (PN) yang mengeluhkan dalam Program PTSL. MD (45) juga mengatakan, dirinya sudah membayar uang sebesar Rp 400 untuk pengurusan serifikat di program PTSL awal tahun lalu.
Sebab, dirinya sempat di janjikan pembuatan Sertifikat di Program PTSL akan selesai bulan Agustus tahun 2019.
Disaat dikonfirmasi dejabar.id kepala Kantor BPN Kota Bekasi Deni Ahmad tidak mau berkomentar.
Leave a Reply