Press ESC to close

Soal Galian C di Mangkubumi, Ketua GMBI Kota Tasik: Pemerintah Harus Bertindak Tegas

  • February 15, 2019

DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Praktik galian C ilegal di Kota Tasikmalaya masih menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian besar masyarakat kota, pasalnya dampak yang ditimbulkan dari praktek tersebut sangatlah banyak seperti dampak lingkungan juga sosialnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua GMBI Kota Tasikmalaya, Dede Sukmajaya mengatakan, Pemerintah Kota Tasikmalaya harus peka terhadap dampak lingkungan tersebut.
“Ada pertanyaan besar di sini, dimana peran pemerintah untuk mencegah menjamurnya Praktek galian C ilegal di kota ini,” ungkap Dede kepada Dejabar.id, Jumat (15/02/2019).
Dede mencurigai adanya PAD yang masuk dari praktek galian tersebut. “Jangan-jangan ada PAD masuk dari praktek ilegal ini. Buktinya sudah tahu tidak berijin tapi masih saja banyak yang berlangsung, seharusnya ada ijin dulu,” tambahnya.
Dede tidak mau, praktek galian c tersebut menjadikan lingkungan lebih rusak. “Contoh di Gunung Sinapeul ini, di sini kan belum ada ijin padahal sudah berjalan selama tiga tahun. Seharusnya pemerintah setempat harus bisa memantau setidaknya jangan sampai setelah alam rusak perijinan baru di proses. Ya meskipun untuk gunung sinapeul ini perijinannya dari provinsi ya minimal ada upaya dari pemkot untuk memfasilitasinya,” terangnya.
Untuk itu, Dede berharap, pemerintah harus bertindak tegas dan cepat menyikapi hal ini. “Ya jangan sampai seperti tadi saya bilang, alam sudah rusak pemerintah baru bertindak, kasian anak cucu kita,” tegasnya.
Sementara, Soni, Camat Mangkubumi saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, untuk perijinan pihaknay tidak ada kewenangan sama sekali, pihaknya hanya sebatas mengetahui karena untuk perijinan pihak provinsi yang berwenang. “Saya kira dulu pas ditandatangani pihak pengusaha langsung mengurus perijinannya, kalau tau begitu saya tidak akan tandatangan,” terangnya singkat.(Ian)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *