Press ESC to close

Soal Kotak Suara Kardus, KPU Provinsi: Sudah Memenuhi Standar dan Kuat

  • December 19, 2018

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat beserta rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, kemarin.

Dalam kunjungan kerjanya, KPU Provinsi dan DPRD Provinsi Jawa Barat mengecek kesiapan logistik Pemilu 2019 di KPU Kabupaten Pangandaran.

Ketika disinggung maraknya pemberitaan negatif kotak terkait bilik atau kotak suara yang berbahan kardus di media sosial (Medsos), Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Titik Nurhayatie menegaskan bahwa kotak suara yang dibuat oleh pihak penyelenggara pemilu sudah memenuhi standar dan dijamin kekuatannya.

“Untuk itu, kami dari KPU Provinsi menyampaikan kepada khalayak masyarakat luas jangan khawatir kotak suara kita itu bagus dan sangat layak digunakan,” ujarnya kepada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Pangandaran, kemarin.

Menurut dia, kotak atau bilik suara jenis ini bukan pertama kali dipakai dalam Pemilu. Dan kardus yang dipakai merupakan bahan karton kedap air dan pernah dipakai pada pemilu lima tahun lalu.

Kita pernah pakai kotak seperti ini pada pemilu 5 tahun yang lalu, dan ini saya tegaskan bukan kardus melainkan karton kedap air yang bisa digunakan sebagai logistik pemilu dan juga sudah memenuhi syarat,” tegas Titik.

Penggunaan bahan ini, kata Titik sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018. Bahwa bilik suara jenis ini dipilih, selain karena memenuhi syarat lantaran harga yang lebih murah.

“Ini kan sangat menghemat biaya, mulai dari penyimpanan, biaya produksi, biaya distribusi pokoknya banyak penghematan,”kilahnya seraya menutup sesi wawancara.

Sebelumnya. Di media sosial sempat ramai oleh beberapa nitizen yang bahasan tentang kotak suara untuk Pemilu 2019 berbahan kardus hingga memancing kekhawatiran masyarakat luas akan keamanan data di dalamnya. Bukan hanya soal keamanan, dari segi anggaran juga tak lepas dari tanda tanya. (dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *