Press ESC to close

Suarakan Hak Jurnalis, Aliansi Pewarta Tasik Gelar Malam Renungan

  • October 1, 2019

dejabar.id, Tasikmalaya – Gelombang unjuk rasa mahasiswa dan pelajar yang mendesak pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai merugikan masyarakat direspon aparat keamanan dengan tindakan represif‎ pekan kemarin.

Namun tak hanya mahasiswa, para pewarta juga ikut menjadi korban kekerasan. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, 14 jurnalis yang mendapat kekerasan dari aparat selama gelombang demonstrasi yang mengguncang Tanah Air pada September 2019.

Aksi kekerasan tersebut diduga ditengarai dilakukan ‎oleh polisi kepada para wartawan yang ketahuan merekam tindakan bengis Korps Bhayangkara menggebuki pengunjuk rasa.

Alih-alih mengayomi, petugas yang gajinya dari uang rakyat itu justru meminta telefon genggam pewarta dan menghapus video serta foto di dalamnya. Beberapa pewarta lain dari beberapa daerah juga mengalami kekerasan fisik dan verbal saat tengah meliput.

Hal tersebut jelas-jelas melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Beberapa pasal menyebut pers nasional berhak mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi serta upaya menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik mendapat ancaman pidana penjara dan denda.

Kenyataannya, aksi kekerasan tetap dilakukan aparat. Oleh karena itu, Adeng Bustomi (Pewarta Foto Indonesia) Bandung, mewakili Solidaritas Wartawan dan Mahasiswa Tasikmalaya mengungkapkan, pihaknya menuntut pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia agar:

  1. Mengusut tuntas dan menghukum para polisi yang terbukti melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
  2. Menghormati dan tak melakukan kekerasan dan merintangi kerja-kerja jurnalistik ‎yang dilakukan jurnalis.
  3. Segera melakukan reformasi Polri atas kinerjanya yang melenceng jauh dari amanat reformasi.

Tuntutan ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi bangsa yang semakin jauh dari sikap demokratis dan penghargaan terhadap hak asasi manusia‎.

Selain tuntutan tersebut, solidaritas Wartawan dan Mahasiswa Tasikmalaya juga akan menggelar aksi malam renungan aliansi pewarta Tasik yang rencananya akan di gelar Rabu malam (2/10/19) pukul 19.00 WIB di alun alun Kota Tasikmalaya. (ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *