Subang, KBB dan Kota Bandung Hanya Raih WDP, 24 Kabupaten/Kota Lainnya di Jabar Sukses Dapat WTP


DEJABAR.ID, SUBANG-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)mengeluarkan hasil audit terhadap 27 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Jabar. Hasilnya, Kabupaten Subang mendapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
Dari 27 Kabupaten/Kota sebagai Jawa Barat, hanya Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung  yang mendapat WDP. Sementara 24 Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat umumnya dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
Dengan diraihnya predikat WDP, Plt Bupati Subang Ating Rusnatim mengaku bersyukur dengan perolehan opini WDP tersebut. Menurutnya, dengan opini tersebut, keuangan Subang ada perbaikan. Maklum saja, tahun-tahun sebelumnya Subang mendapat disclaimer.
Saya merasa bersyukur. ini WDP menunjukan ada peningkatan. Dari dulu, mungkin kita semua tahu, sekarang WDP. Dan saya optimistis setelah komitmen kuat untuk melaksanakan tugas sesuai kapasit, WTP itu bisa dicapai tahun depan,” kata Ating
Ating mengungkap permasalahan yang menyebabkan Kabupaten Subang tidak mendapatkan WTP atau wajar tanpa pengecualian. Dia mennyebutkan masalah administrasi dan pencatatan yang menjadi biang kerok gagalnya mendapat opini WTP.
“Kita kurang ngeh ada penyerahan dulu aset pasar, ini berapa yang menjadi piutang kita, tagihan kita, ini harus terasip. Administrasi kita belum sempurna,” jelasnya.
Politisi PDIP yang beberapa pekan ke depan pensiun menjadi orang nomor satu di Kabupaten Subang itu berpesan, semua komitmen untuk menuntaskan yang menjadi catatan BPK.
“Oleh karena itu, kekurangan itu, saya minta konsens pada masalah catatan BPK. Semua harus tercatat. pemerintah membuat standar laporan itu untuk jadi acuan,” Tandasnya
Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan ketiga pemerintah kabupaten dan kota yang belum mendapat WTP ini harus melaksanakan semua rekomendasi BPK secara sesegera mungkin dan tepat waktu. Paling penting, katanya, adalah adanya niat dan usaha untuk membereskan atau menindaklanjuti laporan keuangan tersebut.
“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah kabupaten kota di Jabar untuk semuanya mendapat WTP, tidak ada yang WDP di tahun mendatang,” kata Uu seusai membuka Rapat Koordinasi Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jabar
Uu menyebutkan rapat ini sangat penting sebagai bentuk apresiasi bagi kepala daerah, termasuk provinsi yang telah meraih prestasi dalam laporan keuangan dalam bentuk opini WTP.
“Prestasi ini jadikan sebagai motivasi bagi daerah lain menjadi lebih baik lagi dan mampu mempertahankan di tahun-tahun berikutnya,” katanya.
WTP merupakan salah satu penilaian atas kualitas pemerintah daerah dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sementara WDP dimaknai opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian.(Ahy)