Press ESC to close

Sulit Atasi Sampah Plastik, Pemkot Cirebon akan Lakukan Penanganan di Tahun 2019

  • December 11, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON – Permasalahan sampah memang tidak ada habisnya. Karena itu, berbagai upaya dilakukan demi mengurangi penumpukan sampah-sampah, baik itu organik maupun non organik, seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon.
Adapun untuk pengelolaan sampah plastik, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Abdul Syukur, mengaku masih belum ada. Menurutnya, hal itu akan dikembangkan di tahun 2019 nanti untuk pemanfaatan bahan bakar dari sampah-sampah tersebut. Sehingga, nantinya akan dilakukan secara bertahap.
“Semuanya akan dilakukan di tahun 2019. Untuk tahun ini baru dilakukan sosialisasi saja ke masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, di Kota Cirebon, sampah setiap harinya mencapai 1000 hingga 1200 kubik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48% sampah organik, 18% sampah kertas, 28% sampah plastik, dan sisanya adalah sampah campuran.
Dengan demikian, di tahun 2019 nanti, pemerintah Kota Cirebon akan melakukan tiga model pengelolaan sampah. Model yang pertama adalah membuat TPS (Tempat Pembuangan Sampah) terpilah, yakni sampah yang berasal dari masyarakat, akan dipilah di TPS dan dikelompokkan berdasarkan jenisnya, baik itu sampah organik, non organik, maupun limbah B3.
Menurut Syukur, model TPS terpilah ini baru ada di TPS Krucuk. Nantinya, sampah yang sudah dipilah tersebut akan dibawa oleh mobil pengangkut yang berbeda juga, sesuai dengan jenis sampahnya.
“Nantinya sampah-sampah tersebut kami bawa ke TPA Kopiluhur di Kelurahan Argasunya,” jelasnya saat ditemui Dejabar.id di Jalan Brigjen Dharsono (By Pass) Kota Cirebon, Selasa (11/12/2018).
Selain itu, lanjut Syukur, model yang kedua adalah membuat TPS Mobile, yang digunakan untuk mengganti TPS yang ada di Kesambi. TPS Mobile ini dikhususkan untuk mengangkut sampah dari rumah tangga, sehingga bisa mengurangi penumpukkan sampah di TPS.
“Dalam TPS Mobile ini, sebuah truk pengangkut sampah akan beroperasi mengambil sampah dari rumah-rumah warga. Jadi warga tidak perlu membuang sampah ke TPS,” jelasnya.
Sedangkan untuk model yang ketiga, adalah pengelolaan sampah secara cluster di TPA. Di TPA ini, jelasnya, sampah-sampah akan dibagi menjadi beberapa bagian. Dalam setiap bagiannya, sampah yang mengalami pengendapan paling lama akan diangkut, diayak atau saring, diambil tanahnya, dan dijadikan sebagai bahan urugan. Sedangkan residu sampah yang sudah lapuk akan dijadikan briket untuk bahan bakar.(Jfr)
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *