DEJABAR.ID, SUBANG-Ratusan warga Desa Munjul, Kecamatan Pagaden Barat, dengan menggunakan kendaraan roda empat, truk dan roda dua, menggeruduk Kantor Dinas Pemerintahan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, Jumat (7/12/2018).
Kedatangan ratusan massa ini untuk melaporkan temuan kejanggalan dan dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2018 di Desa Munjul Kecamatan Pagaden Barat, Rabu lalu (5/12/2018).
Perwakilan massa kemudian diterima oleh Sekretaris Dispemdes untuk beraudiensi.
“Kami ke sini untuk melaporkan banyaknya kejanggalan, dugaan kecurangan-kecurangan di Pilkades Munjul, agar ditindaklanjuti oleh pemkab,” ujar Koordinator warga, Asep Baduy
Menurutnya, aksi protes yang dilakukan warga bukan terkait dengan persoalan legowo atau tidak legowo atas hasil pilkades, karena kalah dan menang adalah hal biasa. Lebih dari itu, pihaknya menginginkan keadilan dan kebenaran.
“Biar pun selisih suara cuma 31 atau bahkan 1 suara, jika prosesnya benar dan jujur, kami pasti legowo menerimanya. Tapi kalau prosesnya enggak bener, apalagi ada indikasi kecurangan, kami akan lawan untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Perwakilan warga lainnya, Ajum, didampingi Wahidin dan Aan serta ratusan lainnya mengungkapkan, temuan dugaan kecurangan tersebut diantaranya berupa kacaunya Daftar Pemilih Tetap (DPT), dimana terdapat lebih dari 60 warga Desa Munjul ‘terpaksa’ tidak dapat menyalurkan hak pilihnya (tidak dapat mencoblos).
“Sekitar 60-an warga ini enggak bisa mencoblos, akibat tidak dimasukkan dalam DPT oleh panitia, padahal mereka punya KTP atau KK. Ada juga sebagian mereka yang masuk dalam DPT, tapi tidak dikasih surat undangan nyoblos. Lebih parah lagi, ada warga yang (keadaannya) hidup tapi di-mati-kan (diberi status meninggal). Tak hanya itu, kami juga menemukan ada warga luar desa bahkan ber-KTP desa lain, tapi nyoblos di desa kami. Ini harus diusut oleh pemkab,” papar Ajum.
Pihaknya pun meminta dinas terkait di Pemkab Subang menindaklanjuti pengaduan dan laporan mereka ihwal adanya dugaan kecurangan di Pilkades Munjul.
“Tadi waktu dialog kami diterima oleh Sekretaris Dinas, beliau berjanji akan menindaklanjuti laporan dan pengaduan kami. Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas,” ucapnya.
Diketahui, Pilkades Desa Munjul diikuti dua calon kades, yakni Nomor 1 Unay Tasdi dan Nomor 2 Sidik. Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor 1 Unay Tasdi unggul dengan selisih 31 suara dari calon nomor 2 Sidik.(Ahy)
Leave a Reply