Dejabar.id, Cirebon – Tawuran yang melibatkan anak di bawah umur atau usia pelajar, kerap terjadi di Kota Cirebon. Bahkan, beberapa diantaranya ada yang membawa senjata tajam. Niat hati supaya terlihat keren dan ditakuti kelompok lawan saat tawuran, tiga remaja tanggung ini terpaksa harus mendekam di balik sel tahanan akibat kedapatan membawa sajam. Ketiga anak di bawah usia tersebut masing-masing berinisial AR (16), DM (16), dan MI (14), yang terlibat dalam dua kasus berbeda.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, AR dan DM berhasil diamankan Polsek Utara Barat pada hari Minggu (18/8/2019) lalu, setelah terjadi aksi pembacokan saat tawuran yang terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Kota Cirebon, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres menjelaskan, sebelumnya AR bersama DM dan teman-temannya yang tergabung dalam Genk Kansas, berkumpul di Warung Jalan Kapten Samadikun Kota Cirebon. Mereka tengah membicarakan pesan WhatsApp dari anak Genk Pancuran Slow Man (PSM) bersama dengan Genk BTB (Brother Tanpa Batas) dan Genk Pancuran Ruwed.
“Mereka janjian untuk ketemuan dan tawuran di perempatan Lampu merah Pilang Jalan Slamet Riyadi Kota Cirebon,” jelasnya saat ekspose di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (4/9/2019).
Kemudian pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2019, sekitar jam 02.00 WIB, AR membawa sajam jenis arit, dan DM membawa sajam jenis clurit yang disembunyikan di balik baju bagian depannya. AR bersama DM mengeluarkan sajam, lalu membacok korban bernama RIH (16) di bagian punggung.
“AR yang kabur melarikan diri sampai akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Utara barat,” tuturnya.
Sedangkan untuk kasus lainnya, lanjut Kapolres, dengan tersangka MI (14), terjadi pada Minggu (25/8/2019) lalu di Makam Cina di Jalan Cipto Mangunkusumo sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, petugas kepolisian yang tengah patroli menemukan sekelompok anak remaja tanggung yang melarikan diri ke berbagai arah.
Salah seorang dari mereka mengeluarkan sebuah celurit dari balik jaketnya, kemudian membuangnya ke sungai di depan Makam Cina di Jalan Cipto Mangunkusumo. Tersangka yang diketahui bernama MI tersebut akhirnya tertangkap oleh seorang warga, beserta barang bukti celurit yang dibuangnya ke sungai.
“AR dan MI kini sedang diperiksa. Sedangkan DM sudah dilimpahkan ke Kejari Kota Cirebon,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply