Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang


dejabar.id – Polisi telah menetapkan tersangka kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi segmen Cipularang yakni sopir dump truck SB dan DH.

Diberitakan Kompas.com, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengungkapkan seorang tersangka gugur karena meninggal dunia.

“Satu tersangka meninggal dunia (DH),” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Matrius saat konferensi pers di Purwakarta, Selasa (3/9/2019), dikutip dari Kompas.

SB dan DH ditetapkan jadi tersangka karena dinilai lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terdapat kerugian materil.

DH merupakan sopir truk nopol B 9763 UIT yang terguling terlebih dulu. Sementara SB merupakan sopir truk 9410 UIU yang menabrak dari arah belakang.

Kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019). Kecelakaan melibatkan 21 kendaraan dan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lainnya mengalami luka-luka.