DEJABAR.ID, TASIKMALAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan penyortiran dan pelipatan surat suarq pileg. Dalam penyortiran yang dilakukan sampai Sabtu sore, KPU sudah menemukan sedikitnya 642 lembar surat suara yang rusak, baik akibat sobek, ada yang kena tinta dan pemotongan yang tidak sempurna.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin kepada media. Ia mengatakan, pelipatan tersebut sudah dilaksanakan selama 10 hari dan baru mendapatkan 642 surat sara yang rusak. “Itu bisa bertambah karena penyortiran belum selesai,” ungkapnya, Sabtu (02/03/2019).
Adapun jenis surat suara yang ditemukan rusak baru pada surat suara DPRD Kabupaten DPRD Provinsi dan DPRD RI, sementara untuk Pilpres dan DPD masih diperjalanan. “Untuk Pilpres dan DPD sekarang masih di gedung PGRI,” tambahnya.
Untuk itu, ia mengatakan akan membuat berita acara dan pemusnahan surat suara yang rusak dengan disaksikan bawaslu serta pihak keamanan.
“Terkait jumlah surat suara yang rusak, ini mengurangi kebutuhan pelaksanaan pemilu, kami akan segera melaporkannya ke KPU RI agar diganti oleh surat suara tambahan,” pungkasnya.(Ian)
Leave a Reply