Press ESC to close

Tenda Biru Dibongkar, Isak Tangis Para Pedagang Pecah karena Pembuatannya Didapat dari Pinjaman

  • February 14, 2019

DEJABAR.ID, CIREBON – Sebagai lanjutan dari penataan Kota Cirebon, Satpol PP Kota Cirebon kembali menertibkan dan membongkar tenda biru yang dijadikan lapak jualan pedagang kaki lima di Jalan Sudarsono, Kamis (14/2/2019). Penertiban tersebut diwarnai isak tangis para pedagang PKL. Pasalnya, mereka masih mempunyai hutang.
Salah satu pedagang PKL, Suwarni (49) menuturkan, dirinya sudah 20 tahun berjualan di sekitar Jalan Sudarsono, tepatnya di samping Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati. Apalagi, dia berpindah-pindah lapak karena disuruh Satpol PP. Dan terkahir, adalah tenda biru di samping RSUD Gunung Jati.
Menurutnya, tenda biru tersebut merupakan hasil menghutang, bersama belasan PKL lain yang membuka lapak di situ. Ditambah, dia dan PKL lainnya patungan untuk memasang paving blok dan tanaman pot, untuk mempercantik kawasan PKL itu.
“Karena saya pikir kenapa digusur, karena bikin kumuh. Akhirnya kami inisiatif membangun tenda biru supaya lebih rapi dan bersih,” jelasnya di sela pembongkaran lapaknya di Jalan Sudarsono Kota Cirebon, Kamis (14/2/2019).
Suwarni yang merupakan pedagang bakso ini melanjutkan, untuk satu lapak saja membutuhkan Rp 4 juta hingga Rp 5 juta untuk memasang tenda, dan semua itu masih belum lunas. Apalagi, penghasilannya selam ini hanya cukup untuk makan sehari-hari. Sehingga, dia bingung jika lapaknya ini dibongkar.
Menurut Suwarni, pembongkaran ini dilakukan agar para PKL direlokasi di shelter Cipto. Namun menurutnya, di sana sepi pembeli. Karena, dia pernah mencoba berjualan di situ, dan saleharian tidak ada yang membeli. Akhirnya, dia kembali lagi ke lapak tenda biru di Sudarsono.
“Katanya pemerintah mau mengentaskan kemiskinan, tapi dengan begini justru menambah kemiskinan dan pengangguran. Relokasi ke shelter yang ada di Cipto itu bukan solusi,” kesalnya.
Sedangkan menurut Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan, pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan, namun para PKL masih saja membandel. Apalagi, diketahui jika para PKL ini mencuri listrik dari PLN dan air dari PDAM.
Andi menambahkan, alasan pembongkaran lapak PKL tersebut berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Rencananya, para PKL di tenda biru itu akan direlokasi ke shelter Cipto atau Pujabon yang berada di Jalan Ciptomangunkusumo.
“Kalau kita biarkan nanti menjadi kecemburuan bagi pedagang yang lain atau di ruas jalan yang lain,” pungkasnya.(Jfr)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *