Press ESC to close

Terjaring Operasi Patuh di Majalengka, Pengendara Melanggar, Tapi Dikasih Masker

  • July 27, 2020

Dejabar.id, MAJALENGKA – Personel Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, kembali menggelar razia pada Operasi Patuh Lodaya 2020. Dalam razia tersebut, petugas menghentikan sejumlah pengguna jalan yang kedapatan melanggar lalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker.

Namun, dalam razia tersebut polisi tidak memberi surat tilang, petugas justru memberi masker pada pengendara tersebut dan pelanggar hanya diberi surat teguran, agar tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.

Kejadian tersebut, terjadi di Jalan Raya Majalengka-Maja, pada saat petugas melaksanakan razia di hari kelima pada Operasi Patuh Lodaya 2020 ditengah pandemi Covid-19, di wilayah hukum Polres Majalengka, Senin (27/7/2020).

Petugas kemudian mengulurkan tangannya yang memegang sesuatu. Semula warga mengira bahwa itu adalah buku tilang. Namun ternyata petugas itu memberikan masker kepada pengendara.

Sementara warga yang terjaring pada Operasi Patuh Lodaya tersebut, merasa lega ketika ia kemudian hanya diberi peringatan atau teguran.

“Polisi itu mengatakan, bahwa masker itu dibagikan negara sebagai langkah perlindungan. Disaat itulah, saya baru menyadari, bahwa begitu pentingnya saling menjaga kesehatan dari wabah Covid-19,” Ucap sipengendara tersebut.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Lodaya 2020 yang dilaksanakan Polres Majalengka.

“Namun, dalam operasi kali ini, kita lebih mengedepankan simpatik dan humanis dan polisi punya hadiah spesial buat pengguna jalan. Kita akan memberikan masker buat setiap pengendara yang tidak membawa masker,” Katanya.

Sedangkan pemberian masker tersebut, kata dia, dalam rangka penegakan protokol kesehatan cegah Covid-19. “Dan kita telah menyiapkan 10 ribu masker untuk pengendara yang tidak membawa masker,” Jelasnya.

Kendati demikian, sembari membagikan masker, menurut Kasat Lantas, polisi juga tetap menindak pengendara motor yang melanggar lalu lintas yang dapat menimbulkan patalitas kecelakaan.

“Seperti, melawan arus, melebihi kecepatan, berkendara diatas trotoar, overload, anak dibawah umur dan berbonceng tiga serta tidak memakai helm dan pelanggar lalu lintas lainnya,” Jelasnya. (Jfn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *