DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Keberadaan kandang sapi di Dusun/Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat selain menimbulkan pencemaran limbah air dan udara, bahkan sampai menelan korban jiwa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, warga yang meninggal dunia itu diketahui bernama Alan Suptriatna (24) warga Dusun Sukamaju RT 5/8 Desa Sukamaju, Alan meninggal dunia setelah dokter memvonis korban terkena penyakit ISPA pada 2017 silam.
Hal tersebut dibenarkan oleh orang tua Alan, Mirin (55) mengatakan bahwa anaknya telah meninggal dunia pada tahun 2017 lalu akibat terkena penyakit Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA) yang diduga akibat dari pencemaran limbah yang dikeluarkan dari kandang sapi tersebut.
“Ia, Alan anak saya sudah meninggal dua tahun lalu setelah divonis oleh dokter karena penyakit ISPA. Bukti dari dokter berupa rongent-nya juga masih ada,” ujar Mirin kepada dejabar.id belum lama ini.
Mirin mengaku rumah tempat tinggalnya tidak jauh dengan lokasi kandang sapi yang hanya berjarak sekitar 20 meter.
“Memang bau limbah sapi sangat menyengat hingga kerumah dan air sumur pun ikut tercemar,” akunya.
Menurut Mirin, selain dirinya warga lain tepatnya warga Dusun Sukamaju RW 08 yang meliputi empat Rt mulai dari RT 5,6,7 dan Rt 08 bertahan hidup dengan bau yang menyengat yang diakibatkan dari limbah peternakan sapi.
“Yang lebih parah pihak pengusaha membuang limbah kotoran sapi itu langsung ke anak sungai melalui saluran pipa yang dibuatnya hingga menimbulkan pencemaran,” tuturnya.
Hal tersebut membuat geram warga sekitar, bahkan, setelah beberapa warga diadukan kepada pihak kepolisan oleh pengusaha penggemukan sapi dengan alasan telah memblokir jalan sehingga menimbulkan sapi tidak mendapatkan pasokan pakan.
Kemudian, warga yang geram pun mengadukan serta meminta bantuan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sikap Ciamis.(dry)
Leave a Reply