Press ESC to close

Tiga Parpol di Pangandaran Ini Belum Serahkan LPSDK karena Tidak Miliki Kepengurusan

  • January 4, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Sebanyak 13 partai politik atau peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sudah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Rabu kemarin. Sedangkan tiga Partai Politik lainnya seperti Partai Garuda, PSI dan PKPI tidak menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin membenarkan bahwa, ketiga belas Partai politik di Kabupaten Pangandaran sudah menyerahkan LPSDK kepada KPU pada hari Rabu kemarin.

“Iya yang 13 Parpol/peserta pemilu 2019 sudah menyerahkan LPSDK, Namun, ada tiga partai yang tidak menyerahkan yakni, Partai Garuda, PSI dan PKPI,” ujarnya kepada Dejabar.id, Jumat (4/01/2019).

Sebab, kata Muhtadin, ketiga partai tersebut tidak ada kepengurusanya di Kabupaten Pangandaran. Jadi, tidak ada laporan ke KPU dan kami pun juga nemaklumi hal tersebut.

“Selain Partai politik, tim sukses dari kedua Capres/Cawapres juga telah menyerahkan LPSDK kepada KPU.Penyerahan laporan tidak ada yang kurang, semuanya komplit,” aku Muhtadin.

Di tempat terpisah, Koorinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab menambahkan, dalam penyerahan LPSDK hari kemarin ada satu parpol yang sempat terlambat datang.

“Partai Hanura sempat terlambat dari waktu yang sudah ditentukan, kemarin itu penyerahan diberikan waktu dari jam 08.00-18.00 WIB. Ya, terlambat dengan alasan ada kendala di perjalanan. Kami tetap menerima mereka tapi dengan menyertakan lampiran alasan keterlambatan,” sebutnya.

Gaga menerangkan, bahwa LPSDK terbesar dari ketiga belas Partai politik di Kabupaten Pangandaran mencapai lebih dari Rp900 juta.

“Itu berdasarkan hasil rekapitulasi dari KPU Pangandaran,” pungkasnya.(dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *