DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Masih banyaknya APK yang tidak sesuai dengan ketentuan di beberpa titik daerah Kecamatan Cineam, membuat tim gabungan dari Panwascam, Satpol PP Kecamatan Cineam bersama jajaran Pengawas Pemilu Desa (PPD) serta Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan dan Polsek Cineam langsung terjun ke lapangan guna menurunkan APK bermasalah tersebut, Kamis (06/12/2018).
Kasi Trantib Kecamatan Cineam, Didi Supriadi, mengungkapkan, penertiban APK tersebut sesuai dengan peraturan Bawaslu dan PKPU yang mengatur mengenai pengawasan teknis pelaksanaan kampanye, khususnya APK.
“Sebagian besar melanggar dari cara dan lokasi pemasangannya. Misalnya dipaku dipohon itu bisa merusak lingkungan. Ada juga di tiang listrik. Kalau yang di pohon, selain mengganggu estetika lingkungan juga dapat membahayakan orang lain, terutama yang berada di sekitar ruas jalan dekat pasar Cineam,” terang Didi.
Adapun APK yang ditertibkan yakni berupa poster, spanduk dan baliho. “Semua sudah menyalahi aturan jadi kami tertibkan,” tandasnya. (Ian)