DEJABAR.ID, JAKARTA – Puluhan pemilik lahan Patimban, Senin siang (17/9/2018) mendatangi Gedung DPR RI guna mengadukan sengketa lahan yang akan dijadikan Pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban.
Kedatangan puluhan pemilik lahan lahan yang tergabung dalam Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTBJ) diterima langsung oleh ketua komisi V DPR RI Fary Djemy Francis.
Dalam audiensnya dengan Komisi V DPR RI para pemilik lahan mengeluhkan nilai ganti rugi lahan yang dinilainya sangat tidak layak dengan kisaran harga Rp. 150-300 ribu permeter persegi.
Dalam pertemuan dengan Komisi V DPR RI terungkap, warga secara jelas mendukung penuh pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Namun mereka hanya meminta keadilan agar apa yang menjadi haknya bisa didapatkan.
“Saya sangat mengucapkan terima kasih kepada seluruh audiens yang sudah menyatakan mendukung terhadap pembangunan pelabuhan Internasional Patimban karena menyangkut hajat hidup mereka juga,” ujar Fary seusai rapat dengan Paguyuban Tani Berkah Jaya Desa Kalentambo dan Desa Patimban, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Menurutnya, kedatangan para petani pemilik lahan Patimban tersebut hanya ingin memperjuangkan hak mereka.
“Mereka para petani datang ke Gedung rakyat ini untuk meminta difasilitasi dengan pemerintah terkait ganti rugi lahan mereka yang akan dijadikan proyek Pembangunan Pelabuhan Internasional D patimban,” katanya.
Dikatakan Feri, Komisi V DPR RI berjanji kepada puluhan petani pemilik lahan Patimban, akan membantu memfasilitasi para petani pemilik lahan dengan pemerintah terkait ganti rugi lahan.
“Kita pastikan akan membantu mediasi masyarakat Desa Kalentambo dan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan pemerintah daerah terkait masalah ganti rugi lahan warga yang belum terealisasi, dalam rangka pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban,” tendasnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut berjanji, pihaknya akan secepatnya melakukan tinjauan ke Subang untuk melihat langsung bagaimana proyek pelabuhan itu berjalan, serta mempertemukan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah sengketa.
“Kami akan segera meninjau ke Subang, kemudian ditindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan pemkab Subang untuk melakukan tinjauan dan mengundang seluruh stakeholder serta tim khusus PSP3 IPB. Setelah itu harus dibuat keputusan. Untuk saat ini kita tidak bisa beri keputusan,” tutur politisi dapil NTT itu.
Sebelumnya, Paguyuban Tani Berkah Jaya Desa Kalentambo dan Desa Patimban melaporkan kronologis dan membuat tuntutan kepada pemerintah daerah atas tidak jelasnya biaya kompensasi pembebasan lahan mereka yang digunakan untuk membangun Pelabuhan Internasional Patimban. Masyarakat ini juga meminta agar seluruh elemen masyarakat di sana dilibatkan dalam pembangunan dan dijanjikan dalam segala aspek pembangunan.
“Kami menderita pak, mendapat intimidasi dari aparat. Padahal kami hanya ingin menuntut hak kami secara jelas. Kami ingin tahu AMDAL dari pembangunan ini. Jika memang ini akan meningkatkan ekonomi rakyat tentu akan kami dukung, tapi jika tidak maka kami akan mencari keadilan,” tutur Arim Suhaerim ketua Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTBJ).
Arim berharap, pihak Komisi V DPR RI bisa segera memperjuangkan hak-hak para pemilik lahan terkait ganti rugi lahan agar pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban bisa segera terealisasi dan warga bisa secepatnya mendapatkan kondensasi ganti rugi lahan. (ahy)
Leave a Reply