Press ESC to close

Ditetapkannya PSU, Tim PASTI Siap Kapanpun Pelaksanaannya

  • September 17, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON – Ditetapkannya hari pelaksanan PSU (Pemungutan Suara Ulang) oleh KPU Kota Cirebon pada 22 September 2018, Paslon Nasrudin Azis – Eti Herawati menyatakan kesiapannya. Prinsipnya, Paslon bernomor urut satu dalam Pilkada Kota Cirebon tersebut mengikuti sepenuhnya pada apa yang sudah direncanakan oleh KPU, sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kampanye Pasangan Azis-Eti (PASTI), Handarujati Kalamullah, yanh didampingi oleh Nasrudin Azis dan Eti Herawati saat jumpa pers di salah satu kafe di Jl. Kartini Kota Cirebon, Senin (17/9/2018).
“Kami sangat siap kapanpun dilaksanakannya PSU,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya juga sangat menghormati keputusan KPU untuk mengambil tanggal pelaksanaan PSU di 24 TPS di Kota Cirebon pada 22 September 2018 nanti. Bahkan, tanpa persetujuan dari masing-masing Paslon. Karena, hal tersebut sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Meskipun begitu, lanjut Handarujati, dengan adanya PSU ini pihaknya merasa dirugikan. Karena, Paslon Pasti sudah menang saat Pilkada dengan selisih 1985 suara. Namun menurutnya, hak tersebut adalah dinamika politik yang harus diterima.
“Meskipun dirugikan, tapi kami tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Adapun dalam PSU ini, lanjut Handarujati, pihaknya merasa yakin akan mendapatkan kemenangan. Karena dari 24 TPS yang dijadikan PSU, ada selisih sekitar 120 suara. Sehingga, masih ada kemenangan dengan 1865 suara.
“Kami harus yakin bisa menang di PSU nanti,” pungkasnya. (jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *