Press ESC to close

Unding Minggu Transaksi Narkoba di Bogor dengan Uang Palsu

  • January 5, 2019

DEJABAR.ID, BOGOR-Unding Minggu (49) pria asal Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi karena diduga memproduksi dan mengedarkan uang palsu, STNK, BPKB dan sertifikat tanah palsu. Selain mengedarkan, Unding juga diketahui bertransaksi narkoba dengan uang palsu yang dibuatnya sendiri.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan I ditangkap setelah anggota Satnarkoba Polresta Bogor Kota mendapat informasi adanya seseorang beberapakali bertransaksi narkoba menggunakan uang palsu.
“Kemudian anggota melakukan penyelidikan, hingga akhirnya ditangkap dua orang di daerah Gunungsindur, Kabupaten Bogor dengan barang bukti uang palsu, STNK, BPKB dan sertifikat tanah palsu. Keduanya langsung ditangkap dan diamankan. Ini hasil pengintaian selama tiga minggu,” kata Ulung kepada wartawan, Jumat malam (4/1/2019).
Dari tangan Unding, Polisi mengamankan barangbukti berupa 1.500 lembar uang paslu pecahan 100 ribu, 3 lembar uang palsu pecahan 50 ribu, 100 lembar STNK Palsu, BPKB palsu dan 1 budel sertifikat tanah palsu serta 1 paket sabu.
“Dari informasi yang didapat dia sengaja ingin mendapatkan narkoba, kemudian membuat uang palsu ini,” tambahnya.
Ulung menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus uang palsu tersebut. Kepada Unding akan dijerat dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dan undabg-undang tentang penyalahgunaan narkoyika dan obat-obatan terlarang.
“Untuk kasus narkobanya kita serahkan ke Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk dikembangkan, sedangkan untuk kasus pemalsuan uang dan STNK dan segala macemnya sedang dikembangkan. Nanti disampaikan hasilnya,” kata Ulung.
“Kualitas uang palsunya sebenarnya hanya sekutar 75 persen kemiripannya dengan uang asli, tapi kalau digunakan malam hari kan ini bisa juga mengelahui orang,” tambah Ulung.
Sementara itu, Unding mengaku sudah sejak lama memproduksi uang palsu, STNK, BPKB palsu. Bahkan, Unding mengaku pernah ditangkap tim dari Polda Metro Jaya karena kaaus pemalsuan STNK. “Dulu ditahan 10 bulan, ditangkap sama Polda Metro Jaya. Kasus pemalsuan STNK,” singkat Unding.(Sol)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *