DEJABAR.ID, TASIKMALAYA-Keberadaan pasar Awipari yang terletak di Kudang Kaler, Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, mendapat penolakan dari warga setempat. Nampak terpampang beberapa spanduk penolakan keberadaan pasar tersebut denga berbagai tulisan penolakan.
Padahal sebelumnya pasar tersebut telah di monitoring dan evaluasi oleh Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman pada Rabu 26 Desember 2018. Tak hanya dengan spanduk, penolakan pun di layangkan lewat media sosial Facebook.
Seperti yang tertuang dalam akun Facebook Mang Adun, ia menanyakan nama dan keberadaan pasar yang tidak sesuai dengan namanya. “Kunaon pasar ieu namina Pasar Awipari tur padahal letakna di Kudang, asa ku aneh, piraku nu sengitna lembur batur ari lembur Kudangna kabagean bau sampah reng limbah pasar, kumaha ieu?” kesal Adun.
Namun sayang hingga berita ini diturunkan, koordinator aksi penolakan pasar yang memasang spanduk tersebut belum bisa dikonfimasi.(Ian)
Leave a Reply