DEJABAR.ID – Viral video seorang pengendara sepeda motor menghancurkan motornya saat ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) karena melawan arus dan tidak memakai helm.
Saat ditilang, pengendara tersebut malah marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019).
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, pria tersebut diketahui bernama Adi Saputra (21). Adi melawan arus di Jalan Letnan Soetopo bersama seorang wanita. Ia diberhentikan dan ditilang langsung oleh Bripka Oky, yang tengah berjaga di lokasi.
Satgas Anti Lawan Arus dibentuk atas inisiasi Kapolda Metro Jaya demi menekan angka kecelakaan akibat pengendara yang melawan arus.
Aparat mengamankan motor yang digunakan Adi dan teman wanitanya di Mapolres Tangsel. (yga)
Leave a Reply