Press ESC to close

Wabup Tasikmalaya Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor

  • November 7, 2018

DEJABAR.ID, TASIKMALAYA – Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto semalam mengeluarkan pernyataan tanggap darurat bagi kejadian bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Pernyataan tersebut tertuang dalam sebuah surat bernomor : P/…./364/BPBD/XI/2018. Dalam surat pernyataan tersebut, Ade Sugianto menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelengaraan penanggulangan bencana di daerah, mulai dari prabencana saat bencana dan pasca bencana.
“Mengenai bencana kali ini, kami nyatakan tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Tasikmalaya di berlakukan selama 14 hari mulai tanggal 6-20 Nov 2018,” ungkapnya, Selasa Malam, (06/11/2018).
Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak untuk mengerahkan potensi dan sumber daya yang ada guna menanggulangi bencana tersebut.
Ade juga menegaskan, BPBD akan terus melakukan koordinasi, konsultasi serta antisipasi keadaan darurat bencana melalui penanganan yang cepat, tepat dan terpadu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini tanggung jawab kita semua,” tegasnya. (ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *