DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Ratusan massa dari LSM GMBI Distrik Kabupaten Pangandaran mendatangi kantor BRI Unit Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Senin (8/10/2018). Aksi tersebut berawal dengan permasalahan tunggakan kredit/kredit macet nasabah Bank BRI Unit Mangunjaya bernama Solihin salah seorang Kecamatan Mangunjaya yang saat ini oleh pihak BRI Unit Mangunjaya sudah dilakukan gugatan sederhana dan sudah tiga kali disidangkan di Pengadilan Negeri Ciamis.
Ketua Distrik LSM GMBI Kabupaten Pangandaran Nandang Suhendar mengaku pihaknha kurang memahami tentang aturan yang ada di BRI. Namun menurut kami kurang fleksibel dan kami mau mempertanyakan permasalahan antara debitur dan kreditur yang pada awalnya berjalan baik.
“Menurut keterangan dari nasabah (Solihin-red) bahwa awalnya angsuran berjalan dengan baik namun dalam perjalanannya kurang berjalan baik di karenakan pihak kreditur mengalami pailit. Kehadiran kami GMBI di sini itu bukan untuk kreditur dibebaskan dari hutangnya, tetapi mencari solusi seperti pengurangan jumlah kredit dan lain sebagainya,” ujarnya kepada Dejabar.id seusai audensi, Senin (8/10/2018).
“Kami meminta agar penyelesaian membawa dampak baik kepada kedua belah pihak agar kedepannya menjadi lebih baik. Jadi kepada pihak BRI agar debitur di berikan keringanan angsuran menjadi Rp 1 juta dan di buat surat perjanjian kemudian hasil nya di bawa ke pengadilan,”papar Bendo, sapaan akrabnya.
Selain dari itu, Bendo menegaskan akan melaporkan BRI unit mangunjaya ke pihak yang berwajib karena telah melanggar UU ITE.
“Kami juga tidak menerima atas postingan yang dilakukan oleh oknum pegawai BRI atas postingan (DP WA) berupa foto yang di ambil dalam persidangan yang mana terdapat foto anggota GMBI. Dengan itu kami akan melaporkannya ke pihak kepolisian terkait UU ITE,” ancamnya.
Sementara itu, Kepala Unit BRI Mangunjaya enggan memberikan komentar dan memilih menghindar dari awak media. Adapun salah satu pegawai Bank BRI bernama Budi mengaku hasil dari audensi akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dalam audensi tadi pihak BRI dan pihak LSM GMBI sudah sepakat akan diselesaikan secara musyawarah. Tapi saya mohon sama rekan-rekan media ini bukan stetmen dari saya ataupun kantor. Karena bukan kewenangan saya memberikan pernyataan karena harus atasan yang punya kewenangan,”singkatnya sembari meninggalkan para awak media.(dry)
Leave a Reply