
DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Masyarakat Desa Sagara, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sangat antusias dengan adanya kegiatan Memburu Pajak Kendaraan Keliling Kampung (Rujak Limpung) dan pengobatan gratis yang sedang di jadwalkan di desanya.
Antusias masyarakat terlihat ketika warga mendatangi kegiatan yang diinisiasi P3DW Cabang Kabupaten Majalengka yang berkerjasama dan berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Cirebon di balai desa setempat, Minggu (4/2/2024).
Warga menilai kegiatan tersebut sangat terbantu dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor dan sekaligus juga bisa melakukan pemeriksaaan kesehatan secara gratis.
Pasalnya, selama ini warga dalam membayarkan pajak kendaraan harus menempuh perjalanan selama kurang lebih satu jam, karena jauh dari pusat Kota Majalengka (Samsat Kabupaten Majalengka).
“Alhamdulilah, disini sambil membayar pajak kendaraan, kita juga bisa melakukan pengecekan kesehatan dan sekaligus dapat pengobatan secara gratis,” ujar Inah (40) warga setempat.
Warga memandang, bahwa memang perlu adanya kegiatan Rujak Limpung buat masyarakat, karena Wajib Pajak (WP) ingin lebih praktis dan cepat dalam membayarkan pajak kendaraan, sehingga tidak perlu ke kantor Samsat Majalengka yang jauh.
“Terlebih kegiatan Rujak Limpung ini juga dibarengi dengan adanya kegiatan pengobatan gratis. Sehingga kami harapkan kegiatan serupa ini bisa terus kembali dilaksanakan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengungkapkan, bahwa Samsat Majalengka telah mengoperasikan Rujak Limpung di beberapa wilayah pelosok desa yang ada di Kabupaten Majalengka.
Rujak Limpung ini melayani pembayaran pajak kendaraan masyarakat dengan sistem jemput bola ke desa desa/kampung yang jauh dari pusat kota. Namun, kata dia, khusus untuk kegiatan kali ini, dibarengi dengan pengobatan gratis.
“Kami berharap, adanya Rujak Limpung dan pengobatan gratis ini untuk membantu masyarakat Kabupaten Majalengka dalam membayar pajak kendaraan dan sekaligus memeriksakan kesehatan secara gratis,” jelas Kepala P3DW Kabupaten Majalengka. (*)
Leave a Reply