Press ESC to close

Petugas KTMDU Majalengka Dapat Jaminan Asuransi Kecelakaan

  • February 4, 2024

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Para petugas penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dipastikan akan mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan.

Hal ini ditandai dengan adanya penandatangan perjanjian kerja sama dan simbolis penyerahan polis asuransi kecelakaan diri bagi penelusur kendaraan tidak melakukan daftar ulang di Kantor P3DW Kabupaten Majalengka.

Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R menyebutkan, dengan adanya perjanjian tersebut petugas KTMDU di Kabupaten Majalengka diberikan hak untuk mendapat asuransi kecelakaan.

Ia pun menegaskan, bahwa asuransi kecelakaan diri ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara P3DW Kabupaten Majalengka dengan PT Jasa Raharja Putera, yang memberikan jaminan asuransi bagi penelusur KTMDU.

“Kita sudah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dan simbolis penyerahan polis asuransi kecelakaan diri bagi penelusur KTMDU,” ujar Dwi Yudhi Ginanto R, Minggu (4/2/2024).

Bahkan, dalam kesempatan tersebut, menurut Dwi Yudhi, bahwa pihak dari PT Jasa Raharja Putra sendiri diwakili langsung oleh Pj Samsat dari PT Jasa Raharja, Bayu.

Sehingga ia pun berharap, dengan adanya jaminan asuransi kecelakaan tersebut, petugas KTMDU di Kabupaten Majalengka ini, bisa lebih aman dan optimal dalam bertugas. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *