Press ESC to close

Warga Dukung Polsek Pamanukan Gencar Razia Knalpot Bising

  • January 23, 2019

DEJABAR.ID, SUBANG-Kepolisian Unit Lantas Polsek Pamanukan Subang mulai gencar merazia kendaraan roda dua berknalpot bising. Tindakan tegas terhadap pengguna knalpot modifikasi itu didukung warga. Pasalnya, penggunaan knalpot bising sudah sampai tahap meresahkan.
Selain melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas, knalpot bising menganggu ketenangan, kenyamanan bahkan memancing emosi warga.
“Memancing emosi warga, menganggu ketertiban dan bisa memicu keributan. Harus ditindak tegas,” ujar Asep Maulana tokoh pemuda Pamanukan, Rabu pagi (23/1/2019).
Karena itu, dia mendukung penuh upaya pihak Kepolisian Polsek Pamanukan mulai menggencarkan razia pengguna knalpot berisik yang berkeliaran di jalanan Pamanukan khususnya di jalur Pantura.
“Kalau perlu kejar dan hentikan. Langsung ditilang dan diamankan sepeda motornya. Dengan cara itu, diharapkan bisa memberi efek jera kepada warga lainnya yang masih menyalahi aturan lalu lintas,” saran Asep Maulana yang juga ketua Karang Taruna Kecamatan Pamanukan.
Sebab menurut Asep Maulana, masyarakat saat ini sangat sensitif terhadap pengguna kendaraan roda dua yang bersikap ugal-ugalan terlebih mengganggu kenyamanan lingkungan seperti yang menggunakan knalpot bising.
Sementara itu Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan SH mengatakan, razia digencarkan sebagai respon dari keluhan masyarakat yang sudah resah dengan suara-suara bising knalpot sepeda motor.
“Kita pihak kepolisian sektor Pamanukan mengimbau para pengguna kendaraan untuk selalu patuh pada peraturan lalu lintas. Tidak menggunakan knalpot bersuara bising agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Dalam razia Rabu Pagi(23/1/2019) di simpang 4 Under Flyover Pamanukan, Sebanyak 10 pengendara motor yang menggunakan knalpot bising berhasil diamankan
“Pengguna knalpot bising kita tindak tegas ditempat untuk langsung mencopot knalpotnya dan menggantinya dengan knalpot standar pabrik,” tegasnya.
Dadang menegaskan, Razia knalpot bising ini akan terus kita gencarkan dengan razia rutin kendaraan yang rutin kita gelar setiap hari guna meminimalisir penggunaan knalpot bising sekaligus mendisiplinkan para pengguna kendaraan dalam berlalulintas seperti kelengkapan surat-surat maupun menggunakan knalpot standar pabrik bukan knalpot bising.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *