DEJABAR.ID, SUBANG– Kabupaten Subang merupakan salah satu kantong tenaga kerja migran Indonesia. Dikatakan Bupati Subang, Ruhimat tahun 2018 terdata sebanyak 6.816 orang warga Subang bekerja di luar negeri.
“Bekerja di luar negeri merupakan salah satu jalan alternatif bagi masyarakat pencari kerja di Kabupaten Subang. Hal ini disebabkan belum sebandingnya tingkat pertumbuhan lapangan kerja dengan tingkat pertumbuhan pencari kerja,” ujar Ruhimat Kamis pagi(31/1/2019)
Menurutnya, Pemkab Subang sudah memiliki Layanan Terpadu Satu Atap diharapkan dapat melayani pada penempatan dan perlindungan tenaga kerja migran Subang di luar negeri.
“Dengan LTSA kita berikan layanan cepat, murah dan transparan kepada masyarakat Subang Yang ingin bekerja ke luar negeri” katanya.
Kemudian Bupati Subang menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang khususnya bagi yang berminat bekerja ke luar negeri harus dipastikan terdaftar pada LTA-P2PMI Kabupaten Subang.
“Jika warga Subang ingin bekerja ke luar negeri, tempuhlah jalur yang benar sesuai prosedur dan jangan pilih serta percaya sama calo-calo TKI, karena nantinya yang rugi TKI sendiri,” ucapnya.
Bupati juga mengaku prihatin dengan banyaknya TKI asal Subang yang meninggal di luar negeri seperti tahun 2018 tercatat ada 30 TKI asal Subang meninggal dunia dan pulang hanya tinggal nama.
“Jelas kita prihatin, tapi semua itu sudah kehendak yang kuasa, kami dari Pemkab Subang tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengurus semua permasalah TKI Subang yang bekerja di luar negeri termasuk TKI yang meninggal akan kita urus kepulangannya dan hak-haknya,” ungkap Bupati Subang.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kusman Yuhana Natasaputra menyampaikan, tujuan diadakannya launching Penyerapan Tenaga Kerja Dalam Negeri dan Penempatan Pekerja Migran yang lebih maksimal.
“LTSA ini untuk terwujudnya tata kelola yang transparan, mencegah TKI ilegal serta mencegah traficking,” katanya.
Kusman Yuhana berharap, mudah mudahan dengan LTSA ini dapat memudahkan pelayanan terhadap warga Subang yang ingin bekerja ke luar negeri sekaligus guna meminimalisir TKI Ilegal.(Ahy)
Leave a Reply