DEJABAR.ID, TASIKMALAYA-Mata merupakan salah satu organ penting yang sangat berpengaruh pada kehidupan manusia. Meski demikian banyak orang yang tidak seberuntung itu dapat menikmati anugerah penglihatan yang sempurna yang telah Tuhan anugerahkan kepadanya. Di tengah ketidaksempurnaan fisik itu, para ahli berupaya melakukan berbagai cara dan upaya, salah satunya dengan mendonorkan kornea mata seseorang yang telah meninggal.
Dalam upaya ini, seseorang yang sebelum meninggalnya berwasiat dengan juga diketahui dan disetujui oleh pihak keluarga atau ahli warisnya dapat mendonorkan kornea matanya kepada mereka yang mengalami kesulitan penglihatan dan memerlukan operasi kornea mata guna dapat kembali melihat dunia.
Selama ini Indonesia menerima donor kornea mata dengan terbanyak dari
Srilanka, India, Belanda, maupun Amerika, hal ini dikarenakan Jumlah donor mata di Indonesia jauh lebih sedikit dari pada jumlah kornea mata yang dibutuhkan, faktor inilah yang mendorong kami untuk mengkampanyekan “DESA
SIAGA DONOR MATA”.
Secara statistik jumlah calon donor mata yang terdaftar di Bank Mata Indonesia sangat rendah apabila dibandingkan penduduk Indonesia secara keseluruhan. Secara nasional, angka penyandang kebutaan di Indonesia berkisar 3 persen dari jumlah penduduk. Namun, meski tampak kecil, jumlahnya setara jumlah penduduk di Afrika.
Dari tiga persen penyandang kebutaan tersebut, sebanyak 80 persennya merupakan penderita katarak dan 4,5 persennya lagi adalah orang dengan kerusakan kornea.
Membaca data di atas, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, sebagai desa yang sadar akan pentingnya donor mata telah membentuk Keluarga Donor Mata (KDM) yang sekarang jumlahnya sekitar 2.000 calon donor mata dari 5.000-an warga Desa Tenjowaringin, dengan harapan dapat menjadi desa yang siaga dan memiliki kepedulian tinggi akan gerakan donor korea mata yang masih jarang ada di Indonesia.
Di Tasikmalaya sendiri, donor kornea mata pertama dilakukan tahun 2016 atas nama Almarhumah Ibu Rodiah binti Samhudi. Hingga tahun 2018 ini tercatat sudah 11 korena mata yang
sudah terambil.
Di Indonesia kegiatan penggalangan donor kornea mata dilandasi dengan
Fatwa Majelis Ulama Indonesia, 13 Juni 1979, ‘Seseorang yang semasa
hidupnya berwasiatakan menghibahkan kornea matanya sesudah wafatnya,
dengan diketahui dan disetujui dan disaksikan oleh ahli warisnya, wasiat itu dapat dilaksanakan dan harus dilaksanakan oleh ahli bedah.
Guna meningkatkan dan mengkampanyekan gerakan donor mata ini, maka Desa Tenjowaringin akan mendeklarasikan Desa Siaga Donor Mata dengan mengajak berbagai stakeholder ditingkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat umum agar sadar akan pentingnya ikut serta dalam gerakan
donor kornea mata pada dewasa ini.
Adapun dari kegiatan ini bermaksud untuk mendorong dan mengajak
warga masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya, terutama di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu lebih peduli dan sadar akan pentingnya ikut serta dalam gerakan donor kornea mata sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
Adapun tujuannya di antaranya; pertama, mendorong dan Mengajak warga Tasikmalaya, khususnya Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu mendaftarkan diri sebagai bagian dari gerakan donor mata. Kedua Kabupaten Tasikmalaya dapat memiliki Bank Mata sendiri untuk ikut serta memenuhi upaya pemenuhan kebutuhan donor kornea mata secara
keseluruhan di Indonesia.
Kegiatan ini akan melibatkan berbagai stakeholder pemerintah tingkat Desa
Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Bupati Kabupaten Tasikmalaya beserta
jajarannya, juga para tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga masyarakat
yang diundang baik secara khusus ataupun umum untuk hadir dalam kegiatan ini, serta para peserta donor mata yang sudah terdaftar sebanyak 2000 orang.(Ian)
Leave a Reply