Press ESC to close

Yayasan Zauja Hanan dan HILMI Perbaiki Rumah Warga Banjar yang Tidak Layak Huni

  • July 30, 2019

DEJABAR.ID, KOTA BANJAR -Yayasan Zauja Hanan sengaja mengandeng HILMI Hilar Merah (HILMI) guna membantu perbaikan rumah yang sudah tidak layak huni milik Mahmudin (55) warga lingkungan Tanjungsukur, kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (29/07/2019).

Kedua elemen yang bergerak di bidang sosial tersebut turun tangan lantaran melihat kondisi rumah Mahmudin dan istrinya itu sangat memprihatinkan.

Ketua Yayasan Zauja Hanan Dede Bahrudin mengatakan, setelah mendengar kabar ada rumah warga yang tidak layak huni pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparatur setempat RT/RW.

“Apa yang dilakukan oleh Yayasan kami ini adalah bentuk amanah serta tanggung jawab sebagai sesama umat, apalagi melihat kondisi Mahmudin yang hidup di sebuah rumah yang tidak layak huni,” ujarnya kepada dejabar.id, Senin (29/07/2019).

Dede merasa senang pihaknya bisa membantu walaupun hanya seadanya dan menyampaikan amanah untuk perbaikan rumah Pak Mahmudin yang mana di nilai perlu di bantu.

“Dengan rehab sederhana ini minimal mereka (keluarga Mahmudin – red) bisa tinggal dirumah yang layak dihuni,”katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua HILMI Haris, bahwa kegitan sosial dalam membantu warga masyarakat sudah menjadi target di kelembagaannya dengan mengumpulkan dana sumbangan dari para donatur atau para agnia yang nantinya disalurkan kepada mereka yang perlu di bantu.

“Kami lembaga di bawah naungan FPI ini yang bernama HILMI bergerak khusus di kesosialan, ya salah satunya kami membantu masyarakat yang perlu di bantu seperti pak Mahmudin yang tinggal di rumah tidak layak huni,” singkatnya.

Sementara itu, Dede Rosidin yang mewakili Mahmudin dan juga masyarakat setempat, mengucapkan terima kasih atas bantuannya dari Yayasan Zauja Hanan dan lembaga HILMI yang telah bersedia membantu perbaikan rumah warganya.

“Kami sudah berupaya membantu warga tapi untuk kasus rumah pak Mahmudin ini kami terbentur oleh aturan karena pam mahmudin tinggal di tanah orang lain,” ucapnya. (dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *