Press ESC to close

Yes! Polsek Cikijing Mulai Layani Program Samsat Jawa Barat 'Ngabret'

  • February 14, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Polsek Cikijing, Polres Majalengka, sudah mulai melayani masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotornya melalui program Samsat Jawa Barat ‘Ngabret’ (Samsat Jebret).
Kanit Lantas Polsek Cikijing, Aiptu Enang Supyansori mengatakan, pelayanan yang diberikan dari program Samsat J’Bret tersebut, hanya melayani pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pajak tahunan.
“Kita sudah mulai melayani masyarakat yang menggunakan program Samsat J’Bret dan kita juga hanya menerima pengesahan STNK. Namun, tidak menerima duplikat STNK atau pun lainnya,” katanya, Kamis (14/2/2019).
Dia berharap, semoga program pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Cikijing ini, dapat bermanfaat dan memudahkan masyarakat Kecamatan Cikijing dalam membayar pajak kendaraan tersebut.
Ditempat terpisah, Kepala P3D Provinsi Jabar, wilayah Kabupaten Majalengka, Asep Cucu menjelaskan, pengurusan atas perpanjangan STNK tersebut, tidak lagi terlalu merepotkan.
Karena, kata dia, dengan adanya program Samsat J’Bbret tersebut, para Wajib Pajak (WP) semakin dimanjakan dan tak usah lagi ngantri di Samsat Induk.
“Masyarakat saat ini bisa mengurus perpanjangan STNK melalui aplikasi SAMBARA dan membayar melalui bank BJB, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Bukalapak, Kaspro dan lainnya,” jelasnya.
Setelah melakukan pembayaran, sambung dia, wajib pajak bisa mendapatkan atau pengesahan STNKnya di cabang Bank BJB, kantor Samsat maupun di polsek yang ditunjuk.
“Untuk Polsek di wilayah hukum Polres Majalengka, yang melayani program Samsat J’Bret, ada dua polsek. Yakni, Polsek Cikijing dan Polsek Jatiwangi,” tukasnya.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *